Bupati Artha menyerahkan bantuan sembako bagi warga. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya disalurkan bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 3 kali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,4 miliar untuk 13.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana kembali menyalurkan bantuan paket sembako. Jumlahnya sebanyak 55.667 paket dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,3 miliar.

Kali ini bantuan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan reward dari pemerintah pusat atas kinerja penanganan covid dengan nilai total Rp. 14,9 milyar. Sisanya, anggaran DID itu juga diperuntukkan untuk Penanganan Kesehatan covid-19 di RSU Negara sebesar Rp 3 ,067 M.

Kemudian untuk jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 3,5 M seperti pelatihan tenaga kerja dimasa pandemi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan produktifitas tenaga kerja serta perbaikan sarana di Dinas Koperindag dan PU PRPKP.

Baca juga:  Lonjakan Kasus COVID-19 Nasional Disebabkan Varian Delta

Penyaluran bantuan sosial berupa peket sembako tersebut secara langung diserahkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kepada perwakilan warga di setiap desa di Kecamatan Pekutatan, Senin (16/11). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol Pius X Febri Aceng Loda, Sekda I Made Sudiada, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Negara, beserta seluruh jajaran Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Kepala Dinas Sosial Jembrana Made Dwipayana menyampaikan, dengan adanya apresiasi dari pemerintah pusat atas hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jembrana bersama seluruh stakeholder bersinergi dengan masyarakat maka kabupaten Jembrana mendapat Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah Rp 14,9 miliar dimana Rp 8,3 miliar diperuntuhkan untuk penyediaan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat sejumlah 55.667 paket.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Aktif Bali Capai 3 Digit, Sebagian Besar Isoman

Bantuan itu ditujukan kepada penerima manfaat diluar ASN, TNI/ Polri , BUMN/ BUMD serta penerima PKH. Namun khusus untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 34.075 paket yang merupakan usulan dari pihak desa/kelurahan tahap awal.

“Mengawali penyaluran hari ini kita serahkan bantuan di Kecamatan Pekutatan dengan jumlah 4.602 paket. Rinciannya untuk Desa Medewi sebanyak 1.324 paket, Pulukan sebanyak 787 paket, Pekutatan 668 paket, Asah Duren sebanyak 588 paket, Manggis Sari sebanyak 320 paket, Pangyangan sebanyak 178 paket, Gumbrih sebanyak 398 paket, dan desa Pengeragoan sebanyak 339 paket. ecara bertahap juga akan diserahkan kepada kecamatan lainnya di Jembrana,” ujar Dwipayana.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan bantuan sosial berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah Jembrana kepada seluruh masyarakat, melihat kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. “Semoga bantuan sosial yang disalurkan ini dapat bermanfaat guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari serta pandemi ini segara berlalu sehingga nantinya dapat beraktivitas seperti biasa lagi,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Capai Empat Ratusan Orang

Di samping itu, Bupati Artha juga tidak henti-hentinya untuk terus mengajak kepada seluruh warga yang hadir dalam penyerahan bantuan sosial tersebut. Nanti bantu untuk menginformasikan kepada seluruh kerabat dan tetangga untuk selalu mewaspadai penyebaran COVID-19, kuncinya dengan disiplin protokol kesehatan khususnya protokol 3M.

Mengingat di tengah pandemi covid-19 ini menerapkan 3M sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga. “Baik itu menggunakan masker yang baik dan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan setiap saat beraktivitas sehari-hari harus terus dilaksanakan sehingga jika masyarakat sudah disiplin akan hal tersebut,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *