Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib naas dialami dua anak perempuan usai menyantap kerupuk ikan buntal. Putu Ayu Mita Sari (11) dan Ketut Alisya Tini Putri (5) warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak mengalami keracunan, Selasa (17/11).

Korban Mita Sari tak tertolong nyawanya dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara Alisya masih dirawat di RSUD Buleleng.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, SH., membenarkan adanya peristiwa ini. “Pada Selasa tanggal 17 November 2020 sekira pukul 07.00 Wita, korban Putu Ayu Mita Sari bermain ke rumah korban Ketut Alisya Tini Putri. Kedua korban lanjut memakan kerupuk kulit ikan Buntal yang ada dalam toples,” ungkapnya.

Baca juga:  Soal Tudingan Polisi Korup dari WN Estonia, Kapolda Angkat Bicara

Selanjutnya setelah kembali ke rumah, Mita muntah-muntah dan lemas. Gejala yang sama ditunjukkan Alisya.

Kedua korban lanjut diajak ke Puskesmas Gerokgak 2 Desa Pejarakan, dan lanjut kedua korban dirujuk ke RSUD Buleleng. “Setelah di RSUD, korban Ayu sempat dirawat dan selanjutnya …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *