Pendisiplinan masyarakat juga melibatkan jajaran TNI untuk bisa menekan penyebaran Covid-19. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Mencegah penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tabanan No 44 tahun 2020, jajaran Kodim 1619/Tabanan juga ikut terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Polres Tabanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat agar taat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengatakan, kegiatan patroli gabungan yang dilaksanakan secara rutin setiap hari menyasar tempat-tempat atau sasaran kerumunan di sekitar wilayah Kabupaten Tabanan seperti obyek Wisata, pasar, terminal, pertokoan, tempat ibadah maupun tempat atau fasilitas umum lainnya

Baca juga:  Tersengat Listrik, Pegawai Koperasi Tewas

Dalam kegiatan itu juga diisi penyampaian himbauan serta penegakkan hukum seperti memberikan sanksi berupa tegoran, hukuman fisik, denda maupun sanksi administrasi.

“Kegiatan ini dilakukan secara berlanjut dan berkesinambungan bersama Polri dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan komponen masyarakat adat hingga nantinya dinilai cukup oleh pemerintah apabila pandemi Covid-19 ini sudah berlalu,” terangnya, Rabu (18/11).

Dari personel TNI di Kabupaten Tabanan selain dari personel Kodim 1619/Tabanan juga ikut terlibat Satuan TNI lainnya seperti Rindam IX/Udayana dan juga Gudmurah (Gudang Munisi Daerah) Paldam IX/Udayana yang berkedudukan di Blayu, Marga.

Baca juga:  Provos Polres Klungkung Gelar Razia

“Semua kita lakukan maksimal untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Tabanan selain kegiatan gabungan kita juga mengerahkan personel TNI di wilayah Kecamatan hingga Di Desa bersama dengan perangkat yang ada untuk melakukan pendisiplinan di wilayahnya,” lanjut Dandim.

Selaku Dandim 1619/Tabanan pihaknya sangat berharap peran serta masyarakat mendukung setiap kebijakan pemerintah di masa adaptasi kebiasaan baru ini untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, rajin cuci tangan, tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan agar terhindar dari Covid-19. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Winasa Menolak Tandatangani Eksekusi Ganti Rugi dan Denda Korupsi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *