perdagangan
BNNK Badung bersama instansi terkait saat melakukan sweeping di wilayah Kuta.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan BNNK Badung dan Kelurahan Kuta, melakukan operasi di rumah kos wilayah Banjar Segara dan Banjar Jaba Jero, Kuta, Senin (24/7). Alhasil, setelah tes urine, dua penghuni kos positif mengkonsumsi ekstasi dan satu orang positif benzo. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor BNNK Badung di Jalan Raya Abianbase, Badung.

Disasarnya Kuta karena pusat kunjungan wisatawan dunia dan besar kemungkinan jadi daerah tujuan perdagangan narkoba Internasional. Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH, MH, mengatakan operasi tersebut dimulai pukul 04.30 Wita melibatkan aparat gabungan TNI, Polri, Kesbangpolinmas Badung, Satpol PP Badung dan Linmas Kelurahan Kuta sebanyak 50 orang. Termasuk  Lurah Kuta I Wayan Daryana.

Baca juga:  BI Programkan Bali Bersih Uang Lusuh

Menurut AKBP Masmini, Bali sebagai daerah wisata dunia telah menjadi daerah tujuan perdagangan narkoba Internasional. Oleh karena itu, potensi penyalahgunaan narkoba sangat besar terjadi di Bali dan menjadi ancaman bagi masyarakatnya. Terutama di wilayah Kuta, apalagi saat ini Indonesia secara keseluruhan dalam kondisi darurat narkoba sehingga perlu diantisipasi. “Tujuan kegiatan ini disamping untuk menekan peredaran narkoba, juga untuk menyelamatkan generasi muda dalam hal penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kuta,” ujarnya.

Baca juga:  Proyek Trotoar Rp 10 Miliar di Canggu Tanpa Tender

Ia berharap seluruh personel yang dilibatkan dalam kegiatan itu dapat bekerja dengan sungguh – sungguh. Jika ditemukan hal-hal mencurigakan  segera di koordinasikan dan dalam melakukan penggeledahan disesuaikan dengan prosedur yang berlaku serta dalam pelaksanaan diutamakan keselamatan. “Kami bagi dua tim. Tim pertama menyasar kos-kosan di lingkungan Banjar Segara Kuta. Sedangkan tim kedua di lingkungan banjar Jaba Jero Kuta,” tegas Masmini.

Baca juga:  Kuta Larang Penyalaan Petasan saat Perayaan Tahun Baru

Hasil sweeping tersebut diamankan dua pengguna ekstasi dan satu orang pakai benzo. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor BNNK Badung untuk menjalani konseling.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *