Satpol PP Buleleng melakukan razia gepeng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melancarkan razia gepeng di Kota Singaraja dan Seririt. Hasilnya, sebanyak 8 orang gelandang dan pengemis (gepeng) terjaring.

Dari jumlah itu, 1 orang diantaranya asal Kecamatan Sawan dan 7 lainnya asal Kabupaten Karangasem.

Razia dimulai dari kawasan Pasar Anyar Singaraja, Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, berlanjut menuju kawasan Pasar Seririt. Para gepeng itu selanjutnya diberikan pembinaan dan selanjutnya dilulangkan ke daerah asalnya.

Baca juga:  Kejaksaan Temukan Pendanaan Ganda di SMKN 1 Klungkung

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Putu Sukayadnya mengatakan, sebelum melancarkan razia, pihkanya sering menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya gepeng berkeliaran di tempat-tempat umum di Buleleng. Keberadaan mereka pun menganggu. “Selain di tempat umum ada juga di traffic light dan sangat menganggu, sehingga kami bersama Dinsos melancarkan razia ini dengan harapan para gepeng ini tidak lagi meminta-minta di tempat umum,” katanya.

Baca juga:  Puluhan Tukik Penangkaran Dilepaskan Nelayan Penimbangan

Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan, gepeng yang terjaring sebagian besar muka lama alias sudah pernah terjaring. Pihaknya berharap agar nantinya para gepeng tidak lagi kembali ke Buleleng setelah dipulangkan ke daerah asalnya. “Kita akan serahkan ke daerah asal, lengkap dengan persiapan administrasi. Semoga mereka mengubah sikap tidak mengulangi lagi dan seterusnya,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *