I Gusti Agung Putu Arisantha. (BP/dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Adanya wajib rapid tes bagi petugas ad-hoc penyelenggara Pilkada Jembrana, membuka kasus-kasus baru terkonfirmasi COVID-19. Dalam sehari, Kabupaten Jembrana mencatatkan ada 38 tambahan pasien terkonfirmasi COVID-19, per Minggu (22/11).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha mengatakan adanya penambahan warga terkonfirmasi COVID-19 hingga 38 orang tersebut didominasi dari hasil rapid tes massal penyelenggara pilkada belum lama ini. Dari hasil ada beberapa petugas KPPS yang terkonfirmasi positif (swab).

Baca juga:  Belum Dikelola Baik, Gubernur Koster Sebut Segini Nilai Potensi Ekonomi Kelautan Bali

Petugas kemudian melakukan tracing kontak dekat dan hasil itulah akhirnya didapatkan. “Sebagian besar dari tindaklanjut KPPS tes masal lalu. ada 10 orang yang terkonfirmasi positif. Kita lakukan tracing kontak erat dari sana,” ujar Arisantha.

Dari tracing kontak erat tersebut muncul penambahan lainnya hingga 38 orang. Jumlah penambahan positif COVID-19 harian ini, menurutnya merupakan yang tertinggi.

Penyelenggara Pilkada dari KPU Jembrana hingga di TPS (KPPS) mengikuti tes cepat COVID-19. Dari ribuan KPPS yang mengikuti diketahui ada ratusan yang hasilnya reaktif.

Baca juga:  Nihil LPSDK, Tiga Parpol di Jembrana Diingatkan Sanksi

Ditindaklanjuti dengan tes Swab. Ada sekitar 10 orang yang terkonfirmasi positif.

Secara akumulatif total jumlah pasien terkonfirmasi positif di Jembrana hingga Minggu (22/11) mencapai 548 orang. Dari jumlah itu sudah sembuh sebanyak 470 orang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *