Suasana penertiban pedagang bermobil yang dilakukan tim gabungan Pemkot Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19 ini banyak warga beralih menjadi pedagang bermobil. Bahkan dari pengamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, seperti disampaikan Kadishub, I Ketut Sriawan, Senin (23/11), banyak pedagang bermobil yang melanggar rambu lalin dan marka jalan.

Untuk itu, pihaknya menggandeng Satpol PP dan Polantas Polresta Denpasar guna menertibkan para pedagang bermobil ini. “Kita sinergikan dengan Bidang Dalops dan Satpol PP pada pagi dan sore hari untuk menertibkan pedagang bermobil dan kendaraan parkir sembarangan di badan jalan agar pindah berjualan, sehingga tidak mengganggu pergerakan kendaraan lain,’’ kata Sriawan.

Baca juga:  Terkesan Semrawut, Spanduk dan Baliho Diberangus Petugas Satpol PP

Sriawan mengaku memaklumi situasi perekonomian di tengah pandemi dan memberikan ruang kepada pedagang bermobil berjualan. Namun, lanjutnya, bukan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *