Pekerja sedang memasang rambu lalu lintas. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sorotan terhadap kekroditan arus lalu lintas di Denpasar, ditanggapi serius jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pihak Dishub terus berupaya mencari terobosan.

Selain melakukan rekayasa lalin, juga secara rutin menambah rambu – rambu dan pemasangan traffic light (TL) atau lampu pengatur lalin. Tahun ini, Dishub menambah 30 unit rambu lalin, dan pemasangan TL di simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir. Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Kota Denpasar, I Gede Astika, didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, I Nyoman Sustiawan, Senin (24/7).

Dikatakan, tahun ini ada pemasangan 30 unit rambu baru. Dengan penambahan tersebut, kini di seluruh ruas jalan di kota Denpasar, baik jalan nasional, propinsi dan jalan kota sudah terpasang 3.833 unit rambu lalin. Sustiawan menambahkan, selain penambahan rambu lalin, Dishub juga memasang road barier beton atau pemisah jalur, di Jalan Teuku Umar depan Level 21 dan di wilayah Buagan. “Pemisah jalur yang terpasang masih belum permanen. Selanjutnya akan dievaluasi. Jika dinilai efektif baru akan dibuat permanen,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Didesak Segera Tetapkan Pemenang Tender Pasar Badung

Sedangkan untuk pemisah jalur di simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir, Denpasar Timur, yang sudah setahun diuji coba, akan diganti dengan lampu pengatur lalin. Menurut Sustiawan, kini di seluruh Kota Denpasar sudah terpasang 67 unit traffic light dan 30 unit warning light.

Ditanya apakah masih ada persimpangan jalan yang perlu lampu pengatur lalu lintas? “Masih ada dua persimpangan yang perlu lampu-lampu pengatur lalin. Yakni, simpang Jalan Gatot Suboro Barat – Jalan Gunung Catur, dan simpang Jalan Imam Bonjol – Jalan Nakula. Namun, karena statusnya jalan nasional, maka hal itu akan dikoordinasikan dengan Dinas PU Provinsi Bali dan Balai Jalan Nasional,” paparnya.

Baca juga:  Mobil Terperosok ke Hutan Setelah Tabrak Pohon

Selain pemasangan traffic light baru, tambah Sustiawan, masih ada beberapa lampu pengatur lalin yang belum terkoneksi dengan Area Traffic Control System (ATCS). Tapi untuk pergantian kami juga perlu koordinasi, karena traffic light itu berada di jalan provinsi,” ujarnya.

Lanjut Sustiawan, tahun ini Pemkot Denpasar juga mengalokasikan dana Rp 175 juta untuk pembuatan zona sekolah. Pembuatan zona sekolah diutamakan di depan Sekolah Dasar dan SMP.

Baca juga:  Langgar Larangan Parkir, Kendaraan Ditempel Stiker

Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa, karena zona sekolah tersebut dilengkapi dengan pita penggaduh. “Hingga kini, baru 26 sekolah di Denpasar dilengkapi zona sekolah,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *