Petugas melipat surat suara Pilbup Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem mulai melakukan pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Karangasem. Kegiatan dipusatkan di GOR Gunung Agung, Senin (23/11).

Dalam pelipatan surat suara yang melibatkan 60 tenaga itu, KPU tetap menerapkan ptotokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19. Divisi Keuangan Umum dan Logistik, KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana mengungkapkan, jumlah surat suara Pilkada yang dilipat sebanyak 384.971 lembar dikemas dalam 194 kotak.

Baca juga:  Soal Dua Kader PDIP Diusulkan Dipecat, Ini Kata Ketua DPRD Bali

Dalam proses pelipatan tetap menetapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. “Satu kotak berisi sekitar 2.000  lembar surat suara. Proses pelipatan surat suara ini sekitar dua hari. Proses pelipatan melibatkan sebanyak 62 warga Karangasem,” ucapnya.

Krisna menambahkan, pihaknya telah meminta kepada petugas supaya dengan teliti melakukan proses menyortir, melipat, dan mengikat kertas suara. Bila ditemukan surat suara yang gambarnya kabur,  ada tanda tertentu, serta berkerut, agar disisihkan dan diganti  dengan yang baru. “Dari proses pelipatan yang dilakukan, pekerja telah menemukan sejumlah surat suara yang bermasalah. Surat suara itu sudah disisihkan karena akan dikembalikan ke percetakan, dan diganti dengan yang baru lewat berita acara,” katanya.

Baca juga:  Hitung Cepat, Ini Hasil Sementara Dana-Dipa Lawan Massker

Sedangkan untuk kotak suara, jelas Krisna semuanya sudah dirakit. Jumlah kotak suara sebanyak 1.115. Nantinya setiap TPS  dapat 1 kotak suara. “Petugas tinggal melengkapi dokumen dan peralatan lainya ke dalam kotak suara sebelum disalurkan awal Desember atau H-1 Pencoblosan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *