Kadisdikpora Buleleng, Suyasa. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Buleleng mengalami kekurangan kepala sekolah berstatus PNS. Kepala sekolah semakin langka, karena tidak diimbangi dengan penambahan kepala sekolah baru.

Untuk menambah kepala sekolah PNS yang diangkat harus memenuhi peryaratan yang ada. Akan tetapi, faktanya kepala sekolah tidak bisa ditambah bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi calonnya langka karena dihentikannya rekrutmen PNS oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun yang lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Gede Suyasa Senin (24/7) mengatakan banyaknya kepala sekolah yang menginjak masa pensiun, baik jenjang SD dan SMP. Dia mencontohkan, rata-rata setiap tahun guru PNS yang pensiun lebih dari 100 orang. Bahkan di 2018 mendatang, dipastikan akan guru PNS di Bali Utara yang menginjak masa pensiun mencapai lebih dari 200 orang.

Baca juga:  Korban Gempa di Dusun Kelandis Perlu Air Bersih dan Sembako

Situasi ini sebenarnya berdampak pada terhambatnya pengelolaan, pengambilan kebijakan, hingga mengurus administrasi di sekolah bersangkutan. Bahkan, lowongnya kursi kepala sekolah ini seperti tidak bisa ditangani dengan cara menugaskan pelaksana tugas (Plt-red) atau mengangkat guru kontrak. Pasalnya, ada kebijakan strategis yang tidak bisa dijalankan seorang plt seperti penandatanganan raport atau ijasah ketika mengakhiri tahun ajaran baru. “Bukan hanya guru, kepala sekolah pun kita sekarang kurang dan kondisinya semakin parah. Jabatan ini lowong karena memang kita tidak bisa mengangkat plt atau mengangkat kepala sekolah dengan sistem kontrak, sehingga sekarang sekolah yang kepala sekolahnya pensiun sampai sekarang kita biarkan lowong,” katanya.

Baca juga:  Pemerintah Buka 17.928 Lowongan CPNS

Menurut mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng ini, satu-satunya solusi permanen untuk bisa keluar dari persoalan ini adalah penambahan PNS baru melalui jalur pelamar umum. Akan tetapi, kebijakan pemeirntah pusat sepertinya terlalu lama menutup rekrutmen CPNS pelamar umum, sehingga krisis kepala sekolah di Bali Utara semakin bertambah parah.

Pihaknya khawatir jika situasi ini dibiarkan dalam waktu satu atau dua tahun ke depannya, tidak menutup kemungkinan sebagian besar SD dan SMP tidak memiliki kepala sekolah. “Harusnya moratorium CPNS ini sudah dibuka kembali karena sudah lama sekali ditutup. Kita tidak ingin kondisi ini akan bertambah parah, dan mudah-mudahan secepatya moratorium ini segara dicabut, sehingga kalau bisa menambah PNS, kita bisa menambah kepala sekolah baru,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Gelar Musda, PSN Korda Kota Denpasar Sahkan AD/ART
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *