DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali memberikan sejumlah catatan terkait rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Balib(PKB) di Gunaksa, Klungkung. Mengingat, proyek tersebut bernilai cukup besar dan menggunakan dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pusat.
“DPRD pada prinsipnya mendukung bahkan sangat mendukung karena memang merupakan intinya dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujar Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra usai mengikuti Rapat Gabungan dengan Dewan, Kamis (26/11).
Kendati demikian, lanjut Dewa Indra, DPRD Bali tetap memberikan catatan dan pihaknya sepakat dengan itu. Seperti perlunya dukungan kajian-kajian yang memadai.
Antaralain menyangkut kajian aspek legalitasnya, mitigasi bencana, kajian mengenai kelayakan proyek, kajian mengenai pasar, kajian finansial dan lainnya. Dengan demikian, proyek ini bisa dibangun dengan baik, memenuhi kaidah hukum, memadai secara finansial, kemudian dari sisi mitigasi risiko bencana bisa terkendali dengan baik.
“Dan juga aspek perekonomiannya kedepan juga dapat terjamin dengan baik, karena pusat kawasan kebudayaan Bali ini di sana ada dua item yang akan dibangun,” jelasnya.
Dewa Indra menambahkan, dua item yang dimaksud menyangkut pembangunan untuk mendukung upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan, serta mendukung perekonomian. Mengingat selama ini, Pemprov Bali terus didorong untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru.
Secara keseluruhan, luas Pusat Kebudayaan Bali mencapai hampir 400 hektar. Meskipun proyek rencananya dimulai 2021, namun masih fokus pada pembebasan lahan dan pematangan lahan sambil melengkapi dokumen yang menjadi catatan dewan.
Setelah itu selesai, kemungkinan 2022 baru akan dilaksanakan pembangunan fisik. “Rencananya mulai 2021, itu kan mulai dari pembebasan lahan dulu karena lahan milik masyarakat. Setelah itu pematangan lahan karena disana ada lubang menganga dalam sekali, ada puluhan meter, belasan meter,” imbuhnya.
Menurut Dewa Indra, dana PEN yang dipinjam untuk membiayai tidak berbunga. Pengembaliannya melalui mekanisme APBD, dimana setiap tahun Pemprov Bali mendapatkan dana alokasi umum dari pemerintah pusat.
Artinya, pinjaman PEN nanti dikembalikan melalui DAU. Kalau pinjaman disetujui, pengembalian akan dilakukan dalam jangka waktu 8-10 tahun. Rencananya Pemprov Bali meminjam sebesar Rp 2,5 triliun.
“Itu baru rencana, ini masih meminta persetujuan Dewan. Jangan mendahului. Untuk tahap pertama Rp 1,5 triliun,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)