Suasana Pantai Kuta sepi pengunjung di tengah pandemi COVID-19. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana memperpendek durasi libur akhir tahun sempat dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait penanganan COVID-19. Hingga kini, keputusan soal ini belum dijuga keluar.

Dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (26/11) mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat belajar dari pengalaman pada masa libur panjang di bulan-bulan sebelumnya dalam masa pandemi Covid-19. Ada 3 libur panjang yang seharusnya dijadikan pelajaran.

Baca juga:  Total WNA Ajukan Izin Tinggal Terpaksa di Bali Capai Seribuan Orang

Ia merinci, periode libur panjang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan awal November. “Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif paska liburan panjang tersebut,” jelasnya.

Menurut Wiku, Satgas juga memahami kondisi pelaku usaha di sektor pelaku usaha di sektor pariwisata dalam pandemi Covid-19, terutama mendekati akhir tahun. Namun demikian, perlu diketahui bahwa peningkatan kasus positif Covid-19 yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.

Baca juga:  Warga Positif COVID-19 di Badung Bertambah Lagi, Zona Merah Juga Tambah

Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha dapat meminimalisir peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan. “Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata,” lanjut Wiku.

Ia meminta pengertian dari semua pihak agar kondisi aman dari Covid-19 dapat terjaga. Meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata. Satgas Penanganan Covid-19 saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait keputusan masa libur panjang akhir tahun 2020.

Baca juga:  Program Sejuta Rumah, BTN Kucurkan Kredit Rp 27 Triliun

Wiku memastikan pemerintah masih mengkaji keputusan yang akan diambil terkait libur panjang. “Masyarakat perlu mengetahui, bahwa apapun keputusan yang akan diambil pemerintah akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Karena kita tidak boleh lengah,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *