dewan
Seragam Sekolah. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program seragam gratis untuk seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung, dibidik Kejari Badung. Pasalnya, diduga terjadi penyalahgunaan dana pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP tahun anggaran 2019.

Proyek pengadaan seragam terdiri dari 12 paket kegiatan. Rinciannya enam paket kegiatan pengadaan seragam SD dan enam paket kegiatan seragam SMP. Setiap satu paket kegiatan nilai anggarannya lebih dari Rp 1 miliar.

Jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun mengakui sempat dipanggil pihak Adhyaksa Badung. Kepala Bidang (Kabid) Gedung dan Sarana (Disdikpora) Kabupaten Badung, Putu Roby Widya Harsana, saat dikonfirmasi Jumat (27/11) mengakui adanya pemeriksaan Kejari terkait pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2019/2020.

Baca juga:  Puluhan Pejabat dan Staf Kejari Badung Di-rapid Test

“Iya.. saat ini masih diproses. Yang diperiksa banyak, kepala sekolah juga ada diperiksa. Pak kadis waktu itu (Widia Astika) juga sempat dipanggil. Saya juga sempat (dipanggil),” ungkapnya.

Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP merupakan kasus lama. Namun, pihaknya mengaku dalam proses pengadaan saat itu telah sesuai dengan mekanisme pengadaan barang.

“Kalau dari kami sudah sesuai prosedur (pengadaan –red). Yang namanya pemeriksaan mungkin ada pengaduan atau mungkin ada informasi yang belum jelas kan kita tidak tahu. Namanya juga masih pemeriksaan,” katanya.

Baca juga:  Pegawai DPMD Badung Dijadikan Tersangka Calo Rekrutmen Non-ASN

Ditanya terkait siapa rekanan pemenang tender yang tersangkut kasus tersebut, Putu Roby menyebutkan tidak mengetahui lantaran pemenang tender setiap seragam berbeda-beda. “Pemenang tender itu macam-macam. Ada baju putih merah, olahraga, pramuka, endek banyak ya kan lain-lain pemenang tendernya ada yang dari Jawa ada yang dari Bali. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu ya,” ucapnya.

Seluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020. Setelan pakaian yang diberikan, yakni setelan merah-putih (SD), biru-putih (SMP), setelan endek, pramuka dan pakaian olahraga.

Adapun jenis seragam yang sudah masuk tahap tender yakni, pengadaan seragam siswa kelas I SMP Negeri di Badung khusus untuk bahan seragam endek sekolah dengan nilai Pagu Paket sebesar Rp 3.111.955.000 dan Harga Perkiraan Sendiri : Rp 3.031.124.191,70. Sedangkan, untuk siswa SD Negeri seragam endek dianggarkan dengan Nilai Pagu Paket sebesar Rp 2.805.000.000 dan HPS Rp 2.664.750.000.

Baca juga:  Dianggap Tak Gunakan APBD, Penyelidikan Kasus Festival Layang-layang Bupati Badung Cup Tak Dilanjutkan

Semua seragam ini pun anggarannya bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2019. Dalam pembagiannya, para siswa baru akan diberikan dalam bentuk kain.

Kemudian siswa yang akan menjahit sesuai dengan ukurannya. Namun, ongkos jahit akan tetap dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 110 ribu per stel, namun ditanggung pajak. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *