Petugas mengevakuasi jasad pria terseret arus di Pantai Balian. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Naas menimpa seorang pria asal Jakarta Selatan. Ia tewas setelah sebelumnya terseret arus di Pantai Balian, Desa Lalang Linggah, Selemadeg Barat, Jumat (27/11) sore.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban bersama istri dan tiga orang anaknya Jumat sore sekitar pukul 17.20 WITA menikmati indahnya Pantai Balian. Kemudian memutuskan untuk mandi di areal pantai yang cukup terkenal di Tabanan bagian barat tersebut.

Baca juga:  Terseret Arus di Pecatu, WN Spanyol Tewas

Namun nasib berkata lain, saat mandi bersama tiga orang anaknya, korban dan anaknya diseret oleh arus pantai.

Beruntung, selang beberapa menit kedua orang anaknya bisa keluar didorong oleh arus, sementara korban dan salah satu anaknya terseret ke dalam. Dua orang warga yang melihat kejadian itupun langsung berusaha memberikan pertolongan.

Satu anak korban lainnya berhasil diselamatkan. Usai berhasil membawa anak korban ke tepi pantai, saksi kembali ke laut untuk menyelamatkan korban dengan menggunakan papan surfing. Korban berhasil di evakuasi dan selanjutnya dibawa ke ke Puskesmas Selemadeg Barat.

Baca juga:  Lakalantas Maut di Jalan Bypass Ir. Soekarno Tabanan, Satu Pemotor Meninggal

Namun sayang, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan Puskesmas Selemadeg Barat dijelaskan oleh Dokter Putu Bagus Galih Pramana Pasien tiba pukul 18.25 WITA, korban diperkirakan meninggal dunia 1-2 jam yang lalu. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Tabanan untuk memdapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Subagia mengatakan, korban meninggal lantaran terseret arus ketika berenang bersama ketiga anaknya. Atas kejadian ini pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berwisata atau mandi di pantai manapun, jika dirasa kondisi air laut tidak bersahabat.

Baca juga:  Dari Istri Ferdy Sambo Diperiksa hingga Bali Pusat Kesehatan Internasional

Terkait kejadian ini pelapor/istri korban menerima kematian suaminya secara ikhlas sebagai musibah. Istrinya menolak untuk dilakukan otopsi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *