Bupati Suwirta saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pengelola akomodasi pariwisata. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seluruh hotel dan restoran paling terdampak pandemi COVID-19. Akomodasi pariwisata ini berusaha kembali bangkit dan mempertahankan tenaga kerjanya, agar setelah situasi normal, bisa segera beroperasi kembali.

Sebagai upaya pemulihan itu, sebanyak 120 hotel dan restoran menerima hibah senilai Rp 6,8 miliar. Penyerahan bantuan hibah dilakukan di Objek Wisata Kelingking, Nusa Penida, oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, bersama pejabat terkait, Sabtu (28/11) kepada perwakilan pengelola akomodasi pariwisata.

Masing-masing perwakilan dari Batu Karang Lembongan Resort menerima hibah Rp 909 juta lebih dan Play Ground Accomodation Rp 160 juta lebih.

Baca juga:  Ini, Target Rampungnya Verifikasi Penerima Dana Hibah Pariwisata di Badung

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A.A Gede Putra Wedana, mengatakan hibah pariwisata merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.

Dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah, digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19.

Baca juga:  Jemput Warganya, Izin Masuk Empat Penerbangan Ini Sudah Keluar

Terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hibah pariwisata menjadi bagian dalam menyambut kehidupan normal baru.

Penanganan dampak pandemi juga dapat dengan memasyarakatkan penerapan standar Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) melalui gerakan Bersih, Indah, Sehat, Aman (BISA) di destinasi wisata. Sesuai dengan SK Bupati 541/2020 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Hibah di Kabupaten Klungkung Tahun 2020, ada sebanyak 90 hotel dan 30 restoran.

Sehingga total menjadi 120 akomodasi akomodasi pariwisata. “Untuk mencairkan hibah tersebut, hotel dan restoran harus mengajukan permohonan pencairan dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Di antaranya Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Sudah ada 20 berkas yang telah diproses,” katanya.

Baca juga:  Dari Atasi Kemacetan di Tibubeneng hingga Persiapan Pernikahan Kaesang

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, mengatakan hibah pariwisata diharapkan dapat bermanfaat untuk mengurangi dampak luas akibat pandemi. Serta menyiapkan sektor pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru.

“Semoga dana ini juga bisa digunakan secara maksimal, agar dapat mengurangi potensi staf yang di PHK atau dirumahkan,” tutup Bupati Suwirta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *