GIANYAR, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus wisatawan asal Tiongkok, Wang Yumei, yang tewas saat berwisata rafting di Sungai Ayung, sudah dituntaskan polisi. Setelah melakukan pemeriksaan panjang, Satreskrim Polres Gianyar berkesimpulan tewasnya korban murni musibah kecelakaan.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Selasa (25/8) menerangkan polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini. Meliputi guide rafting, owner Toekad Rafting, Konsulat Tiongkok hingga sejumlah keluarga korban. “Semua sudah kami panggil ke Polres untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Dikatakan dari hasil pemeriksaan, polisi pun menyimpulkan bahwa tewasnya korban saat berwisata rafting itu murni musibah. Ditegaskan seluruh SOP sudah diterapkan oleh pihak wisata Toekad Rafting. “Saat itu semua SOP dari pihak rafting sudah dilakukan saat turun ke bawah, standar keamanan seperti halm juga sudah termasuk jaket sudah dikenakan,” jelasnya.
Ditegaskan dari seluruh pemeriksaan itulah disimpulkan insiden tersebut murni musibah. Pihak keluarga korban dan konsulat pun tidak lagi menuntut kasus ini dan menerimanya sebagai musibah. “Ini sudah saya sampaikan keluarga korban dan konsulat semua menerima ini sebagai musibah, dari pihak rafting juga memberikan asuransi, berupa uang dan ditanggung biaya kremasi serta pemulangan ke negaranya,” tambahnya.Disinggung terkait wisata Toekad Rafting yang memaksakan beroperasi di tengah derasnya arus sungai Ayung. Kasat Reskrim mengakui saat rafting memang arus cukup deras, tetapi masih memungkinkan untuk aktivitas rafting. “Memang arusnya tinggi tapi pertimbangannya memang masih bisa dilintasi rafting, hanya pada saat yang bersangkutan jatuh, langsung terjepit pada batu yang ada di sungai,” terangnya.
Diberitakan, rafting di Sungai Ayung kembali memakan korban, Sabtu (8/7). Seorang perempuan berkebangsaan Tiongkok bernama Wang Yumei (25) tewas saat rafting. Saat kejadian Sungai Ayung sedang meluap dengan arus yang cukup deras. (Manik Astajaya/balipost)