NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana mengganti puluhan KPPS yang di nilai ada masalah saat pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember nanti. Selain 32 orang KPPS yang terkonfirmasi Covid-19, sejumlah KPPS yang terbukti berafiliasi dengan parpol maupun pasangan calon juga diganti.
Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Sabtu (28/11) mengatakan penggantian ini dipastikan dilakukan untuk menjaga integritas penyelenggara. Selain netralitas, penyelenggara pada masa Pandemi COVID-19 ini juga harus sehat. “Ada puluhan yang terkonfirmasi Covid-19 kita ganti. Kami selaku penyelenggara juga memastikan bahwa petugas nantinya sehat, ” kata Tangkas.
Saat pencoblosan Pilkada 2019 ini akan ada beberapa hal baru yang diterapkan di TPS. Khususnya memastikan pelaksanaan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Bukan saja saat pencoblosan, saat penghitungan suara nanti juga ditekankan tidak ada kerumunan di sekitar TPS. “Tetap dilakukan terbuka dan bisa disaksikan umum. Hanya saja tetap kita kedepankan prokes, kita juga sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan, ” tambahnya.
Untuk menjamin pemilihan yang sehat, maka dari sisi penyelenggara juga harus dipastikan sehat. Karena itu, KPPS yang diketahui terkonfirmasi COVID-19 diganti. Selain sekitar 32 orang KPPS yang diganti karena terkonfirmasi COVID-19, diakuinya ada beberapa yang mengundurkan diri. Baik karena alasan kerja, ataupun tidak memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud, misalnya ada KPPS yang suami istri sebagai penyelenggara. Sehingga dilakukan penggantian ataupun dicoret dari petugas penyelenggara di TPS. Tambahan pencoretan lainnya, ada empat orang diketahui tidak netral. Artinya berafiliasi dengan parpol atau paslon. Dan menurutnya sudah langsung ditindaklanjuti untuk diganti. (Surya Dharma/Balipost)