Pelaku balapan liar diamankan polisi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepolisian meningkatkan razia mencegah kejahatan jalanan dan balapan liar. Pada Senin (30/11) dini hari, personel Polres Badung melakukan razia di Jalan Gatot Subroto Barat, Kerobokan, Kuta Utara. Alhasil tiga orang diamankan.

Sementara tim gabungan Opsnal Resmob Ditreskrimum, Ditlantas , Ditsabhara Polda Bali dan Polresta Denpasar di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Minggu (29/11). Hasilnya, 31 orang dan 22 unit sepeda motor diamankan.

Baca juga:  Desa Adat Legian Lakukan Pengukuhan Prajuru

Kabagops Polres Badung Kompol I Wayan Suana mengatakan, trek-trekan itu dominn dilakukan para remaja. Padahal aksinya itu sangat membahayakan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang kompromi lagi karena telah meresahkan masyarakat. Tiga orang diamankan dan diproses Satlantas Polres Badung,” tegasnya.

Menurutnya, personel telah ditempatkan di titik-titik rawan trek-trekan. “Jika ketangkep akan tindak tegas pelakunya karena telah menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Suana.

Baca juga:  Kebakaran di Badung Sebagian Besar Akibat Pembakaran Sampah

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan mengatakan, hasil razia tersebut pihaknya mengamankan 31 orang pengendara dan 22 unit sepeda motor. “Terhadap pengendara dan sepda motor yang tidak sesuai kelengkapan fisik dilakukan penindakan tilang serta pembinaan oleh Satlantas Polresta Denpasar,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *