AMLAPURA, BALIPOST.com – Akibat tak ada kejelasan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni bersama suaminya I Wayan Sukana dan kader PDI Perjuangan kecamatan Abang mendatangi kantor DPRD Karangasem. Mereka menanyakan kejelasan terkait rencana pelantikan, Senin (30/11).
Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi, Wayan Parka dan I Made Agus Kertiana. Salah satu perwakilan masyarakat Nyoman Surata mengatakan, kedatangan pihaknya bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Abang untuk menanyakan tentang kelanjutan PAW I Gede Dana yang telah mengundurkan diri karena maju di Pilkada Karangasem.
“Kami ke sini karena ingin menanyakan terkait masalah kejelasan dan kepastian kapan pelantikan PAW ini akan dilakukan untuk menggantikan I Gede Dana sebagai anggota DPRD Karangasem. Sebab, sesuai dengan prosedur dan administrasi sudah dilengkapi, surat keputusan Gunernur juga sudah keluar. Kami ingin pelantikan secepatnya dapat dilakukan,” ujarnya.
I Wayan Sukana menambahkan, pihaknya ingin kejelasan kapan istrinya bakal dilantik sebagai anggota DPRD. “Kami ingin kepastian tanggal pelantikan PAW ini. Sehingga kami bisa mempersiapkan diri pelantikan ini,” paparnya.
Sementara Wakil DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, menjelaskan terkait PAW ini tidak ada niat untuk menghambat pelantikan ini. Dia menjelaskan, ada dua tanggal yang bisa dilakukan untuk pelantikan PAW ini, yakni pada tanggal 11 dan 14 Desember.
Namun, pihaknya kembali menyerahkan kepada yang bersangkutan dari dua tanggal yang diberikan yang mana akan dipilih untuk pelantikan tersebut. Karena selain waktu itu, lembaga DPRD ada kegiatan.
“Kami akan melaksanakan rapat bamus hari ini (Senin Red) untuk menambahkan acara pelantikan PAW ini. Kalau untuk tanggal 9-10 kami tidak bisa karena ada penghitungan suara Pilkada,” jelasnya.
Karena selain menjadi anggota DPRD, ia mengatakan dirinya juga sebagai prajurit partai. “Tapi, kami kembali serahkan kepada yang bersangkutan tanggal mana yang dipilih, karena perlu mencari hari baik untuk pelantikan itu. Kita nantinya menyesuaikan tanggal mana yang dipilih. Karena dalam pelantikan ini melalui Sidang Paripurna Istimewa, mengundang OPD, Forekupinda dan yang lainnya,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)