Suasana rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (30/11/2020). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali sudah mengantongi persetujuan prinsip terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pinjaman yang diajukan sebesar Rp 2,5 triliun itu akan dipakai untuk membiayai pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa, Klungkung.

“Hari Jumat yang lalu kita sudah mendapat persetujuan prinsip dari Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kementrian Keuangan,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (30/11).

Menurut Koster, pinjaman PEN dialokasikan bertahap dalam dua tahun. Tahun 2021 sebesar Rp 1,5 triliun, dan tahun 2022 Rp 1 triliun.

Anggaran tahun 2021 dipakai untuk pembebasan lahan kurang lebih Rp 500 miliar dan pematangan lahan sekitar Rp 500 miliar, yang diharapkan selesai pada pertengahan tahun atau paling lambat triwulan III. Dengan demikian, pada triwulan IV tahun 2021 sudah bisa dilakukan pembangunan fisik secara bertahap.

Baca juga:  Dukung Bisnis Kuliner di Bali, BPR Lestari Hadirkan "Lestari Entrepreneur Club"

Sementara normalisasi Tukad Unda dengan membuat alur baru atau sungai buatan sudah mulai dilakukan memakai anggaran Kementrian PU senilai Rp 240 miliar. Pusat Kebudayaan Bali dirancang menjadi suatu kawasan yang terintegrasi dan terpadu. “Tidak saja menampilkan budaya, tapi juga berisi sumber perekonomian berupa jasa pariwisata, hotel, restauran, dan juga ada taman, hutan buatan yang akan menjadi objek wisata yang sangat indah,” paparnya.

Mengenai pinjaman PEN, lanjut Koster, selain Pemprov Bali juga diajukan oleh Pemkab Gianyar, Pemkab Klungkung dan Pemkab Buleleng. Untuk Pemprov Bali diberikan perlakuan khusus.

Meskipun program dilakukan mulai 2021 sampai 2022, namun tetap diberikan pinjaman tanpa bunga karena kontraknya akan dilakukan tahun ini. Pemprov Bali diberikan prioritas dari pagu Rp 10 triliun, mendapat Rp 2,5 triliun.

Pihaknya juga sudah menghitung dengan cermat terkait pengembaliannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). “Kita dapat Dana Alokasi Umum Rp 1,3 triliun, belanja pegawai yang didanai dari DAU itu sekitar Rp 700an miliar, jadi kita masih bisa jalan,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Dukung PWI Bali Ikuti Porwanas XIII

Menurut Koster, DAU yang nanti dipakai mencicil sekitar Rp 300 miliar. Dengan demikian, DAU yang didapat Bali akan menjadi sekitar Rp 1 triliun per tahun.

Namun, belanja infrastruktur sudah akan berkurang jauh atau tidak lagi menjadi beban seperti tahun ini. Belanja infrastruktur sangat besar sejak 2019 hingga 2020.

Antaralain untuk pembebasan lahan untuk shortcut, kawasan suci Besakih, dan eks galian C di Klungkung. “Mulai 2022 dan 2023 beban besar itu akan berkurang sehingga bisa kita alihkan untuk program yang lainnya,” imbuhnya.

Koster menambahkan, pengembalian memakai potongan DAU merupakan skenario terburuk selama 8 tahun. Mengingat, kawasan komersial pada Pusat Kebudayaan Bali diperkirakan sudah akan menghasilkan pendapatan mulai 2022-2023.

Baca juga:  Hasil Otopsi Mayat Mr X Nihil Kekerasan Maupun Diracun 

Dengan demikian, pinjaman PEN dapat segera dilunasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Mengenai pinjaman ini, saya bertanggung jawab secara sekala dan niskala. Tidak ada yang perlu diragukan,” tegasnya.

Koster mengaku siap membentuk tim pengawas melibatkan aparat penegak hukum supaya program kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan dengan baik. Artinya, tidak ada unsur “nakal” disana, apalagi korupsi sesuai apa yang direkomendasikan DPRD Bali.

Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan menambah aset Pemprov dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bali, bahkan Indonesia. Mengingat, kawasan itu sepenuhnya akan menjadi milik Pemprov Bali dengan nilai yang cukup besar ketika sudah tuntas dibangun. Pembangunan kawasan inti ditarget rampung 2023, dan selanjutnya paling lambat 2024 bisa diresmikan oleh Presiden RI. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *