Ketut Suarjaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sembilan hari lagi, Bali akan menjalani Pilkada serentak di 6 kabupaten/kota. Saat itu akan ada aktivitas pencoblosan yang membuat warga ke luar rumah dan berkerumun.

Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyalurkan hak pilihnya. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus usai pelaksanaan Pilkada Serentak, berbagai persiapan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Ditemui di kantornya, Selasa (1/12), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan, untuk pilkada serentak ini, pihaknya sudah mempunyai strategi. Saat ini, jumlah tempat tidur untuk ruang isolasi ada sebanyak 1.308 tempat tidur ditambah 140 tempat tidur ruang isolasi di ICU.

Baca juga:  RSUP Sanglah Terima 6 Pasien Luka-luka Akibat Gempa

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pihaknya sudah mempunyai skema. Dijelaskannya, apabila kasusnya naik sampai di atas 50, pihaknya akan menambah tempat tidur untuk ruang isolasi di tempat lain atau di RS lain.

Sedangkan RS yang sudah ditunjuk untuk menangani kasus COVID-19 memang menjadi prioritas. Seperti RS Bali Mandara dan RSPTN Unud.

“Untuk antisipasi itu, kita sudah ada. Jangan sampai kasus melonjak di atas 70. kalau sampai di atas 70 kita harus segera menambah ruang isolasi,” ucapnya

Baca juga:  Meninggal Positif COVID-19, PHDI Minta Jangan "Merebut Bangke"

Lebih lanjut kata dia, kalau kasusnya masih 50, tentunya pihanya akan sudah siaga untuk segera menambah ruang isolasi. Namun, begitu angkanya di atas 70, tentunya penambaham ruang isolasi akan dibuka lagi.

Begitu kasusnya turun lagi, ruang isolasi ini akan dikurangi lagi, karena pelayanan juga harus dilakukan untuk non-COVID-19.  Persiapan ini lanjut dia, juga termasuk untuk persiapan akhir tahun.

Sebab, diperkirakan untuk akhir tahun akan lebih kencang lagi. Apalagi saat ini sudah ada relawan untuk tracing. Tentu konsekuensinya kasus akan bertambah. “Kasus bertambah, kita harus siapkan ruang isolasi dan ruang karantina terpusat harus disiapkan. Baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Ini harus dimonitor ketat,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Selain Teddy Minahasa, Ada Sejumlah Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *