beras
Irjen Setyo Wasisto saat melantik DPC Perpadi Banyuwangi, Rabu (26/7). (BP/udi)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Mabes Polri melalui Satgas Pangan masih mengembangkan kasus penggerebekan beras oplosan “Maknyuss” milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat. Sedikitnya 8 saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri. Belum ada satu pun yang mengarah ke tersangka. Hal itu dikatakan Kasatgas Pangan yang juga Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto usai menghadiri pelantikan pengurus DPC Perhimpunan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Banyuwangi, Rabu (26/7).

Dijelaskan, terkait penyidikan para saksi, penyidik akan mendata ulang. Termasuk melakukan klarifikasi dan melengkapi alat bukti. “Setelah itu, akan disimpulkan pelanggarannya. Sementara masih periksa saksi,” imbuh Jenderal bintang dua ini.

Baca juga:  Status PPKM DKI Jakarta Naik ke Level Dua

Nantinya, kata dia, hasil pemeriksaan akan dilihat memenuhi syarat pidana atau tidak. Termasuk dikembangkan dari mana asal usul pasokan beras.

Selain beras dari PT IBU, pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya mafia di penggilingan padi. Apalagi, selama ini sudah ada aturan terkait harga eceran terendah (HET) gabah kering panen dan gabah kering giling. Sehingga, harapannya tak ada gejolak. “Jadi, produsen untung, penggilingan juga tersenyum dan masyarakat ikut senyum,” tegasnya.

Baca juga:  Karena Ini, Polwan Sasar Pemotor Tanpa Masker dan Helm

Ditambahkan, Satgas Pangan Mabes Polri tak sekadar penegakan hukum. Namun, melakukan pengawasan, pendampingan hingga pemantauan sembako, sesuai Perpres 71/2015. ” Kita tak murni hanya penegakan hukum. Tapi, mengawasi sembako yang bisa berdampak inflasi,” jelasnya lagi.

Menurutnya, terkait sembako, negara harus hadir memberikan keamanan bagi masyarakat. Artinya, masyarakat harus bisa tersenyum mendapatkan pasokan dan harga sembako yang terjangkau.

Sementara itu, Dewan Pakar Perpadi Jatim Neli Sukidi mengatakan pihaknya siap menerima aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait HET beras. Namun, harus direvisi. ” Kita harapannya direvisi tak hanya satu harga. Ada beras medium juga,” jelasnya. Pihaknya sepakat jika HET beras premium di kisaran Rp 9000 per kilogram dan premium Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram. Zona perdagangan juga layak diperhatikan. “Harapannya pedagang tersenyum, konsumen juga senyum,” ujarnya. Karena itu, pihaknya berharap dalam jangka pendek HET beras bisa segera direspon pemerintah. (budi wiriyanto/balipost)

Baca juga:  SPBU Tebongkang Kebakaran, Kerugian Seratus Juta Rupiah

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *