Petugas mengambil sampel swab dari salah satu ASN di Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Swab test terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawai non ASN di Kabupaten Badung terus berlanjut. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Diskes) setempat jumlah ASN yang telah mengikuti Swab test hingga Kamis (3/12) mencapai 880 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, dr. Nyoman Gunarta saat dikonfirmasi Kamis (3/12) mengatakan Swab test terhadap ASN dan non ASN telah dilakukan mulai Senin (30/11). Pihaknya, menyiapkan tiga pos bagi pengawai yang akan mengikuti Swab test, yakni di Pos Balai Budaya, Pos Wantilan DPRD dan Pos Wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana.

“Kami telah melakukan swab terhadap 880 pegawai. Sampai saat ini hasilnya (Swab test) masih bagus (negatif),” ujarnya.

Baca juga:  Badung Launching Aplikasi Fish-Go

Menurutnya, antusias pegawai mengikuti Swab test cukup tinggi. Hal ini terlihat dari kehadiran pengawai setiap harinya.

Seperti pada Senin (30/11) total pegawai yag diswab tes sebanyak 346 orang. Hari kedua pada Selasa (1/12) total pegawai yang diswab tes sebanyak 249 orang, pada Rabu (2/12) total pegawai yang diswab tes sebanyak 126 orang dan pada Kamis (3/12) total pegawai yang diswab tes sebanyak 159 orang.

“Total yang baru di Swab baru 880 orang, tentunya angka ini akan terus bertambah karena tes swab akan dilanjutkan hingga awal 2021,” ucapnya.

Dikatakan, guna menyelesaikan program Swab massal, pihaknya akan melibatkan puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah Badung. “Karena musim Pandemi COVID-19 ini setengah pegawai yang kerja. Karena itu, untuk kedepannya akan melibatkan puskesmas,” katanya.

Baca juga:  Wabup Suiasa Paparkan Kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung

Disebutkan, apabila hasil swab dinyatakan positif, pegawai yang bersangkutan wajib menjalani isoslasi di rumah singgah selama 14 hari. Kebijakan swab ini sebagai langkah untuk memastikan pegawai dilingkungan Pemkab Badung tidak terpapar COVID-19.

“Karena pegawai kerap memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka kita harus memastikan pegawai tersebut terbebas dari COVID-19,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Sebelumnya, Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana mengatakan untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Badung, pihaknya melakukan bersama semua stakeholder lainnya termasuk TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta organisasi masyarakat.

Baca juga:  Kasus Landak Jawa, Giri Prasta Beri Tanggapan

“Efektif atau tidaknya program ini kembali kepada kesadaran bersama serta kepatuhan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya memerangi Covid-19 di Kabupaten Badung dilakukan dari hulu ke hilir,” terangnya.

Seperti diketahui, Rapid test terhadap ribuan ASN di Kabupaten Badung, telah tuntas. Adapun, OPD yang disasar adalah Sekretariat Daerah, Balitbang. BPKAD, Dinas dan Pertanian dan Pangan, Dispenda, BKPSDM, Inspektorat, Disdikpora, Bapeda, Dinas Perikanan, Kesbangpol, Satpol PP, DPRD, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Diskerpus, Dinas Kominfo, PMD, Disperinaker, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, Perhubungan Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, DLHK, DP2KB3A, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan yang bertugas di Puspem Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *