Dekan FIB Unud melepas calon wisudawan dengan simbolis pengalungan dan memberikan penghargan kepada calon wisudawan diikuti calon wisudawan yang mengikuti secara virtual. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) melepas calon wisudawan sebanyak 58 orang pada Kamis (3/12). Acara pelepasan berlangsung secara daring, hanya diikuti perwakilan calon wisudawan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Dekan FIB (Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Udayana Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum.mengatakan, pada wisuda ke-139, sebanyak 58 calon wisudawan dilepas. Dari 12 prodi, tiga prodi tidak memiliki lulusan karena lulusannya telah mencapai 70 – 80 persen atau sudah selesai lebih awal.

Baca juga:  Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi, Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

Ketiga prodi tersebut yaitu prodi S3 Linguistuk, S2 Kajian Budaya dan S1 Sastra Bali. FIB senantiasa mengikuti perubahan system pendidikan yang terjadi.

Seperti mendukung kebijakan Kemendikbud untuk menerapkan kampus merdeka dan merdeka belajar. Bahkan FIB telah memiliki kontrak kerja dengan Rektor Unud dan rencana kerja untuk menerapkan kebijakan tersebut. “Jika mahasiswa itu memilih 7,1 , berarti tujuh semester di dalam prodi diikuti, satu di luar prodi di universitas yang bersangkutan, atau bisa mengikuti magang, penelitian, dan kewirausahaan. Kalau 6,2 , 6 semester di dalam prodi, 2 semester di luar prodi atau magang, penelitian, kewirausahaan, dan seterusnya,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Lepas 79 Orang Yudisiawan, FIB Unud Gelar Yudisium Online
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *