Bupati Bangli, Made Gianyar. (BP/dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat keputusan pemecatan tiga kadernya di Bangli beberapa hari sebelum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup). Salah satu yang dipecat adalah Bupati Bangli, I Made Gianyar.

Dikonfirmasi soal ini, Gianyar mengaku belum menerima surat resmi pemecatan dirinya dari keanggotaan Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP). “Saya belum terima surat. Jadi sulit berkomentar,” ujarnya ketika dikonfirmasi Jumat (4/12).

Namun demikian, Gianyar mengaku akan menerima dengan dengan tulus ikhlas jika memang dirinya benar dipecat dari PDIP. Dirinya menyatakan tidak akan melakukan pembelaan diri. “Biar Tuhan saja yang bela,” ucap Gianyar.

Baca juga:  COVID-19, Bencana Kesehatan Berdampak Puluhan Tahun ke Depan

Dimintai tanggapannya soal pertimbangan PDIP memecat dirinya karena dinilai melakukan mobilisasi massa untuk adiknya I Made Subrata yang kini maju dalam Pilkada Bangli 2020 lewat partai Golkar, Gianyar enggan berkomentar. Dia meminta wartawan menanyakan hal itu ke pihak yang membuat pertimbangan. “Kalau pertimbangannya, A, B, C, D, karena saya sudah menerima (pemecatan) untuk apa lagi mempersoalkan pertimbangan,” pungkasnya.

Tiga kader PDIP Bangli dipecat karena dianggap membangkang terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai. Ketiganya adalah Bupati Bangli I Made Gianyar, Ngakan Kutha Parwata dan Sang Ayu Putri Adnyanawati.

Baca juga:  Penuhi Syarat, Bawaslu Tabanan Proses Laporan Dugaan Intimidasi Pemangku dan Warga

Pemecatan ketiga kader tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Bangli I Wayan Karyasa di kantor DPC PDIP Bangli, Jumat (4/12). Meski ketiga kader tersebut telah diumumkan dipecat, namun Karyasa mengaku pihaknya di DPC belum menerima SK (surat keputusan) tentang pemecatan ketiganya.

Terlepas dari itu, Karyasa mengapresiasi langkah-langkah DPP PDIP yang telah memecat ketiga kader tersebut. Keputusan DPP tersebut sesuai dengan usulan DPC PDIP Bangli sebelumnya yang telah disampaikan ke DPP melalui DPD. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Terdampak Pandemi, Investasi di Bali Terjun Bebas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *