Satpol PP Badung bersama TNI/Polsi, Dishub, dan BPBD, Diskes menggelar sidak masker. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ribuan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Badung turut membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Berdasarkan informasi yang diperoleh Sabtu (5/12) ada sebanyak 1.969 Linmas yang ikut terlibat dalam penertiban Prokes di Gumi Keris.

Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara mengatakan Linmas sudah terlibat sejak 23 November. Pihaknya mendapatkan suntikan dana dari hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Buka Rembuk Garbasari Cegah Stunting Di Badung

“Untuk kami Satpol PP Mendapatkan Rp 11,8 miliar dari Kemenparekraf. Dana itu dibagi dua yakni untuk Linmas sebesar Rp 8,2 miliar dan Satpol PP Sendiri mendapat dana sebesar Rp 3,6 miliar,” ujarnya.

Birokrat asal Denpasar itu mengatakan Linmas diikutsertakan dalam penerapan protokol kesehatan untuk menyambut kesiapan bangkitnya Pariwisata di Badung dengan tetap menerapkan prokes. Bahkan, semua itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca juga:  Pembongkaran Menara Ilegal Tahap II Badung akan Dilakukan 19 Juni, Diawali Penurunan BTS

“Setiap linmas mendapatkan uang saku, jadi semua linmas diwajibkan ikut membantu Satpol PP dalam penerapan dan pengawasan prokes, sehingga penerapan prokes hingga di wilayah desa bisa tercover. Kecuali saat pilkada mereka libur satu hari,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *