Satpol PP Denpasar menertibkan APK tercecer pada Minggu (6/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 secara resmi memasuki masa tenang, Minggu (6/12). Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar langsung bergerak dengan melaksanakan penyisiran dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga didampingi Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Denpasar, I Made Sukarata menjelaskan setelah dilaksanakan penutupan masa kampanye secara resmi, secara otomatis seluruh APK wajib ditertibkan atau dibersihkan. Ia mengatakan sejumlah APK yang tercecer dan masih berdiri saja yang ditertibkan.

Baca juga:  Sudah Enam Bulan Berlalu, Kasus OTT Imigrasi Ngurah Rai Belum Tuntas

Secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya Tim Kampanye dan Simpatisan Pasangan Calon. “Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja,” jelasnya

Sebanyak 17 buah APK berhasil ditertibkan. “Jadi penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi APK yang tercecer di masa tenang menjelang pemilihan 9 Desember mendatang ini,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Segini, Jumlah Peserta Lulus Tes Tulis PPK Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *