Pencoblosan di TPS 24 Rutan Negara pada 2020. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemilih yang menjalani tahanan di Rutan Kelas IIB Negara difasilitasi satu TPS yakni TPS 24 Baler Bale Agung, Negara ini memiliki DPT 80 orang. Selain itu, para pemilih yang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan (faskes) baik RSU Negara, RS swasta dan puskesmas rawat inap juga difasilitasi hak pilihnya.

Khusus pemilih di faskes ini, petugas KPPS yang bertugas di TPS sekitar faskes beserta saksi paslon dan pengawas melakukan jemput bola.

Baca juga:  Bacalon Wabup Jembrana Akhirnya Penuhi Syarat

Komisioner KPU Jembrana, Ni Putu Angelia di sela-sela pemungutan mengatakan untuk di TPS 24 BB Agung yang berlokasi di Rutan ini menurutnya dari DPT ada 80 orang pemilih. Dan saat pencoblosan ada tambahan 17 orang penghuni Rutan dan telah mengantongi form A5.

Selain itu juga ada tambahan dua petugas Rutan, dua KPPS serta satu orang pemilih. Sementara itu, untuk di setiap faskes, menurutnya juga sudah difasilitasi dengan cara petugas jemput bola ke lokasi faskes tersebut dari TPS terdekat. Hanya saja, petugas yang melakukan jemput bola ini datang setelah pukul 12.00 Wita hingga 13.00 Wita saat penutupan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kasus Perdin, Winasa Dieksekusi di Rutan Negara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *