DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengawal penghitungan suara Pilkada serentak di 6 kabupaten/kota, DPD PDI-P Bali telah menyiapkan kamar hitung. Lokasinya di lantai 2 Kantor DPD PDI-P Bali.
Di kamar hitung tersebut, PDI-P memakai aplikasi Sista Gasmonev (Sistem Saksi dan Tata Laksana Arsip, Penugasan, Monitoring dan Evaluasi). “Aplikasi ini bisa mendeteksi kejanggalan yang ada di setiap TPS, dibaca sama sistem,” ujar Kepala Harian BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) Bali, I Gusti Ngurah Hartawan di Kantor DPD PDI-P Bali, Rabu (9/12).
Sebagai contoh, lanjut Hartawan, jumlah pemilih yang datang tidak sama dengan jumlah surat suara yang terpakai dan tidak terpakai. Hal itu akan terdeteksi di aplikasi.
Pun jika ada kekeliruan pada saat menginput perolehan suara. Aplikasi akan meminta untuk dilakukan kroscek kembali.
Menariknya lagi, aplikasi ini juga dilengkapi dengan analisa hukum bila memang ada kekeliruan dan bisa dikatagorikan sebagai pelanggaran. “Apakah kekeliruan di TPS itu melanggar dari peraturan perundang-undangan, dia akan muncul pasal berapa yang dilanggar, sanksinya apa, arah untuk menyelesaikan pelanggaran itu apakah di kepolisian, Bawaslu, atau ke DKPP,” paparnya.
Menurut Hartawan, tim advokasi tinggal menindaklanjuti arahan dari aplikasi tersebut. Lebih lanjut dikatakan, aplikasi Sista Gasmonev dari BSPN pusat ini telah digunakan sejak lima tahun lalu dan sudah diupgrade menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan tentang Pilkada.
Khusus Pilkada serentak pada 6 kabupaten/kota di Bali, DPD PDI-P Bali juga menyiapkan tim teknologi informasi dan analisa data, tim advokasi, serta tim hitung dan rekap sekitar 30 orang. (Rindra Devita/balipost)