Petugas gabungan melakukan sidak protokol kesehatan cegah persebaran COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Patroli penerapan protokol kesehatan oleh Satpol PP Provinsi Bali masih terus dilakukan. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, objek sasaran pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan ditingkatkan jelang libur dan cuti bersama akhir tahun 2020.

Selain itu, pihaknya juga lebih memberdayakan pecalang untuk membantu pengawasan disamping melibatkan unsur TNI/Polri. “Terutama di objek-objek wisata sasaran kita, selain pintu masuk juga kita optimalkan lagi pengawasannya. Kemudian di hotel-hotel, sejak kemarin kita mengecek kesiapan mereka menerima tamu,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Landak Jawa Jadi Sorotan, Pj Gubernur Bali Ngaku Prihatin

Di hotel khususnya, lanjut Dewa Dharmadi, hal-hal yang dicek mencakup petunjuk arah untuk mencuci tangan, tersedianya hand sanitizer, dan termasuk mengingatkan penggunaan pakaian adat. Sementara untuk penegakan protokol kesehatan melalui sidak, kini diadakan setiap dua kali sehari atau tidak lagi sehari sekali.

Data hasil penegakan protokol kesehatan di Bali bulan September hingga 13 Desember 2020, tercatat 11.693 pelanggaran. Dari jumlah itu, 1.772 diantaranya didenda dan 9.921 lainnya diberikan pembinaan.

Baca juga:  Sengketa Tanah di Guwang, Penggugat Minta Sidang PS Tidak Dilaksanakan

Bila dibandingkan antara minggu pertama bulan Desember (1-6 Desember) dengan minggu kedua (7-13 Desember), tampak ada penurunan jumlah pelanggaran yang signifikan. Pada minggu pertama terdapat 840 pelanggaran (121 denda dan 719 pembinaan), pada minggu kedua hanya ditemukan 378 pelanggaran (95 denda dan 283 pembinaan). (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *