Imigrasi Ngurah Rai memperkenalkan Portal Click. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Revolusi Digital yang dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada Oktober 2020. Ini dilakukan sebagai respon atas kebutuhan masyarakat yang semakin menyadari bagaimana pentingnya institusi pemerintah memiliki aparatur yang cepat, sigap, dan responsif dalam melaksanakan pelayanan publik.

Masyarakat kini menuntut institusi pemerintah untuk hadir dalam dunia digital sehingga masyarakat dapat berinteraksi secara virtual tanpa harus mendatangi kantor institusi tersebut terlebih dalam suasana Pandemi COVID-19. Menurut kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Parlindungan, SH., untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi kepariwisataan, Imigrasi mulai memperkenalkan Portal Click.

Baca juga:  Perayaan Tahun Baru di Bali Aman, Kapolda Sebut Berkat Dukungan Masyarakat

Ia menjelaskan portal ini, disediakan untuk mendukung sepenuhnya peningkatan perekonomian Bali yang harus segera bangkit akibat pandemi COVID-19. Portal Click juga dilengkapi dengan fasilitas Live Chat yang akan dikelola oleh Quick Response Team yang beroperasi selama 24 jam demi mengakomodasi kebutuhan informasi seiring lalu lintas wisatawan di Bali yang hampir tidak mengenal batas waktu.

Program pengembangan Portal Click ini disusun sebagai inovasi dalam mendekatkan komunikasi antara institusi dengan publik. “Harapan dari dibangunnya Portal Click ini adalah mengubah citra Kantor Imigrasi dari persepsi yang sulit, menjadi mudah dan cepat sehingga akan terbangun kembali sebuah image atau brand yang kuat terkait dengan kualitas pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,” katanya, Minggu (13/12).

Baca juga:  Pemegang Visa Kunjungan Diperbolehkan ke Indonesia, Imigrasi Ngurah Rai Sudah Dipersiapkan

Portal Click merupakan suatu sistem berbasis web yang mengakomodasi sumber daya baik itu database, informasi maupun aplikasi sehingga dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Sebelumnya, Portal Click ini juga dikenalkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laolly dalam acara diskusi interaktif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU) di Nusa Dua belum lama ini. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Divonis Bersalah dalam Kasus KDRT, WN Australia Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *