Wayan Dirgayusa. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Sempat melandai, kini kasus positif covid -19 di Kabupaten Bangli kembali mengalami kenaikan. Data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli, Sabtu (12/12), terjadi penambahan sebanyak 10 kasus. Penambahan kasus terbanyak ada di Kelurahan Kawan yakni 7 kasus.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, 7 tambahan kasus di Kelurahan Kawan tersebut terdiri 4 orang laki-laki masing- masing berusia 58 tahun, 31, 67, dan 29 tahun. Serta tiga perempuan yakni balita umur 1 tahun dan dewasa berusia 24 dan 45 tahun.

Baca juga:  Pasien Sembuh Masih Bertambah Lebih Banyak dari Kasus Baru

Kata Dirgayusa, 7 kasus di Kelurahan Kawan ini merupakan klaster keluarga. Diperkirakan kasus klaster keluarga itu dipicu oleh kasus nomor 893 di kabupaten Bangli. “Yaitu seorang tenaga kesehatan (perawat)di RSU Bangli yang kemudian ditenggarai menularkan kepada istri, anak, orang tua dan saudaranya serumah,” kata Dirgayusa.

Oleh Gugus Tugas saat ini, 6 dari 7 orang tersebut telah diisolasi di sens hotel. Sedangkan satu orang lainnya dirawat di RSU Bangli.

Sementara itu tiga tambahan kasus lainnya berasal dari Kelurahan Bebalang sebanyak dua orang dan Desa Bunutin, Bangli satu orang. Dua warga Bebalang yang terkonfirmasi positif covid itu kini dirawat di RSU Bangli sedangkan yang dari Desa Bunutin menjalani karantina mandiri.

Baca juga:  Hari Ini, Hampir 85 Persen Tambahan Kasus COVID-19 Disumbangkan 4 Wilayah

Dengan adanya tambahan 10 kasus itu, total jumlah kasus positif di kab bangli per Sabtu (12/12) mencapai 901 kasus. Dengan jumlah yang masih dirawat sebanyak 16 orang dan sudah dalam keadaan sembuh sebanyak 850 orang. Jumlah kasus meninggal tercatat 35 orang.

Untuk mencegah penyebaran covid-19, Dirgayusa tak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk disiplin menertapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat ini Pilkada telah usai. Masyarakat dan pendukung Paslon diharapkan tetap menjalani protokol kesehatan, dengan cara mengurangi dan membatasi kegiatan keramaian, tetap menggunakan masker di segala kegiatan, menjaga jarak, rajin mencuci tangan.

Baca juga:  Kredit Macet Sektor Properti Terus Meningkat

“Selain itu kepada seluruh lembaga pelayan publik, fasilitas umum, pemyelenggara kegiatan lainya agar tetap konsisten dan patuh serta disiplin menyediakan sarana cuci tangan dengan kelengkapanya sabun dan airnya, menyediakan iklan prokes termasuk pemyemprotan disinfektan secara berkala, dan tetap melakukan pemriksaan suhu tubuh,” imbau Kadiskominfosan Bangli itu. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *