Pelangggar prokes diberi sanksi fisik. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No. 48 Tahun 2020 terus digencarkan Kodim 1611/Badung dan jajarannya. Alhasil masih ada warga yang abai sehingga mereka tidak mematuhi prokes.

Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, didampingi Danramil 1611-07/Denpasar Barat Mayor Inf Ida Bagus Putu Swatama, Rabu (16/12) mengatakan, dalam operasi prokes Koramil Denpasar Barat bersinergi dengan unsur Satuan Tugas COVID-19. Pada Rabu, operasi tersebut dilakukan di seputaran Jalan Gunung Batu Karu, Jalan Gunung Rinjani, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat (Denbar).

Baca juga:  Menjaga Ekosistem Seni pada Masa Pandemi

“Enam Babinsa bersama Tim Yustisi Gabungan Satgas COVID-19 melaksanakan pendisiplinan sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan serta memutus mata rantai penularan COVID-19, khususnya di wilayah Denbar,” kata Mayor Swatama.

Petugas di lapangan kembali mengingatkan agar menggunakan masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak dan kurangi berkerumun serta rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. “Kami tetap mengingatkan masyarakat menerapkan pola 3M, ingat pesan ibu terkait pencegahan COVID-19. Disayangkan masih ditemukan sejumlah warga masyarakat melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker. Untuk itu petugas melakukan tindakan persuasif dengan menegur dan memberikan tindakan fisik ringan yaitu push up,” tegas Swatama.

Baca juga:  Puputan Margarana, Kisah Heroik yang Terjadi pada 20 November 1946

Hal sama juga terjadi di wilayah Koramil 1611-08/Kuta Selatan. Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan 17 personel gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Ada beberapa titik yang menjadi sasaran, yaitu simpang Tol Nusa Dua, pemilik warung makan, warung sembako, toko buah, kantor bank dan juga dealer sepeda motor. Semua berlokasi di Jalan By-pass I Gusti Ngurah Rai, Banjar Bualu, Jimbaran,” kata Danramil 1611-08/Kuta Selatan Mayor Inf I Gede Nariada.

Baca juga:  Bali Gencar Ubah Perilaku Masyarakat agar Taat Prokes

Alhasil masih ditemukan warga tidak menggunakan masker dan tempat cuci tangan yang tidak berfungsi atau rusak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *