Gede Dana. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menetapkan kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem nomor urut 1, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) atas I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerena (Massker) dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Puri Bagus, Candidasa, Rabu (16/12). Dalam pleno kabupaten, selisih suara Dana-Dipa dari Massker cukup jauh, sebanyak 34 ribu suara.

KPU Karangasem menetapkan kemenangan Dana-Dipa dengan suara sebesar 148.059 (56,6%) unggul sebanyak 34 ribu suara dari Massker. Dalam Pilbup kali ini, petahana, Mas Sumatri meraih suara sebesar 113.537 (43,4%).

Baca juga:  Survei Sebut Ini Capres-Cawapres Paling Diunggulkan di Pemilu 2024

Ketua KPU Karangasem Ngurah Maharjana, mengatakan, dalam perhelatan Pilkada tahun ini masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 269.501 orang. Dilihat dari partisipasi pemilih di atas prediksi awal. Dari target awal, 70 persen, terealisasi 71 persen.

I Gede Dana, mengatakan, pihaknya bersyukur atas kemenangan ini. Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Karangasem yang mempercayai dirinya hingga mampu meraih kemenangan ini. “Hasil ini bukan kemanangan kami, tapi kemenangan masyarakat dalam mewujudkan perubahan pembangunan yang lebih baik di Karangasem,” ucapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sakit Tak Kunjung Sembuh, Kakek Widya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *