Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra saya mengikuti rapat operasi Lilin Agung di Mapolres Gianyar beberapa waktu lalu. (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polres Gianyar akan mengawal ketat pelaksanaan natal dan malam pergantian tahun baru. Bahkan ratusan personil telah disiapkan, untuk melakukan patroli skala besar, guna memastikan tidak ada pesta yang memicu kerumunan saat malam pergantian tahun. Bila ditemukan kerumunan, polisi langsung mengambil langkah tegas dengan pembubaran. Hal ini ditegaskan Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra Jumat (18/12).

Kompol Latra mengatakan sesuai surat edaran Gubernur Bali, semua pesta yang memicu kerumunan saat malam pergantian tahun baru sudah ditiadakan, seperti ditadakanya pesta kembang api di Lapangan Astina Gianyar. Dikatakan, Polres Gianyar tidak akan mengeluarkan ijin untuk pesta yang memicu keramaian di malam pergantian tahun baru. “Ada beberapa hotel mengajukan permohonan ijin pesta kembang api, tapi sudah tidak diijinkan, tidak ada toleransi,” katanya.

Baca juga:  Tindak Tegas Keramaian saat Tahun Baru

Polres Gianyar juga akan melakukan pengawasan ketat untuk indikasi pesta pergantian tahun yang dilakukan anak muda. Dikatakan polisi akan melakukan patroli skala besar di seluruh kawasan Gianyar. “Pasti kita akan laksanakan patroli skala besar, semua kekuatan akan kita turunkan pada saat pergantian tahun baru. Polres juga menyiapkan beberapa kendaraan, bahkan semua akan kita keluarkan agar bisa kita pantau seluruh Gianyar,” tegasnya.

Ditegaskan bila polisi menemukan kerumunan saat malam pergantian tahun baru, maka akan langsung dibubarkan. “Pesta anak muda pasti kita bubarkan kita inginkan dalam situasi seperti ini jangan sampai terjadi kerumunan,” katanya.

Baca juga:  Kunjungan Wisdom Sudah Membaik di Akhir Tahun, Persentase Okupansi Hotel di Bali Masih di 1 Digit

Dalam operasi Lilin Agung 2020 ini, polisi juga akan menyasar peredaran minuman beralkohol seperti arak. Dikatakan arak tetap disasar karena dinilai dapat memicu gangguan Kamtibmas. “Minuman keras dilarang, ya termasuk arak, walau belakangan ini memang belum ada yang kita amankan, arak ini kita sebenarnya memikirkan dampaknya, dampak dari arak ini bisa kriminalitas, itu yang kita antisipasi,” katanya.

Sebelum pengamanan tahun baru, jajaran Polres Gianyar juga akan fokus dalam pengamanan perayaan natal. Dikatakan ada 10 gereja yang menjadi fokus pengamanan aparat kepolisian. Namun karena ditengah pandemi umat yang melakukan persembahyangan ke gereja akan dibatasi. ” Pengamanan natal dalam situasi pandemi, sudah menjadi pokok pembahasan dengan para pimpinan gereja, semua sepakat melakukan pembatasan saat persembahyangan natal, ” ucap Kompol Latra.

Baca juga:  Dilarang! Main Mercon dan Kembang Api saat Nataru

Ditambahkan dalam persembahyangan natal nanti, umat juga dilarang mengajak anak-anak dan lansia ke gereja. Dalam pembatasan ini umat diminta untuk melakukan persembahyangan secara virtual. ” Dihimbau melakukan persembahyangan secara virtual, polisi juga akan melakukan pengawasan, untuk memastikan tidak ada keramaian di gereja karena masih pandemi, ” tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *