Yowana dan krama Badung belajar pengolahan sampah di Desa Adat Bindu, Jumat (18/12). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang memiliki makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia terus dibumikan. Visi ini tidak hanya ditatanan teori, namun implementasi dalam sejumlah program, salah satunya menjaga palemahan atau lingkungan dari bahaya sampah.

Hal itu yang melatari upaya mengolah sampah Desa Adat Bindu, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Desa adat yang terdiri dari 277 kepala Keluarga (KK) ini menjabarkannya dalam Bindu Kedas Bindu Galang.

Yowana dan krama Badung yang tergabung dalam program Sejuta Yowana dan Sejuta Krama Bali diinisiasi Yayasan Dharma Naradha (YDN) bekerjasama dengan Pemprov Bali, berkesempatan cara pengolahan sampah Desa Adat Bindu. Sosialisasi yang juga didukung Bali Post dan Bali TV ini menghadirkan dua narasumber, Kepala Dinas Pemajuan masyarakat Adat yang diwakili Kabid Pemajuan Hukum Adat, I Nyoman Mustika dan Bandesa Desa Adat Bindu, I Gusti Nyoman Suastawa.

Baca juga:  Desa Adat Pekutatan Manfaatkan Tanah "Duwen" Desa

Dalam kesempata itu, Mustika mengatakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki visi menjaga Kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali. Visi ini diwujudkan dalam misi pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali sebagai pelaksanaan pola pembangunan semesta berencana.

“Tentunya mensosialisasikan program yang menyangkut aspek payangan, pawongan dan palemahan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan harus didukung oleh pihak swasta dan masyarakat luas, sehingga apa yang menjadi tujuan dari program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas dan masyarakat juga dapat memahami dengan jelas program dari pemerintah,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya berharap dukungan serta komitmen kuat, kesungguhan serta kesujatian dan keluhuran hati dari semeton krama Bali tak terkecuali desa adat agar dapat bersinergi dengan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan pembangunan yang telah dirancang, meliputi parahyangan, pawongan dan palemahan.

Baca juga:  Desa Adat Bugbug Lestrikan “Aci Tatebahan”

Sementara, Bandesa Desa Adat Bindu, I Gusti Nyoman Suastawa, mengatakan masalah sampah harus ditangani dengan serius dan dengan penanganan yang benar. Bahkan, untuk mewujudkan Bindu kedas Bindu galang, desa adat telah membangun tempat pengelolaan sampah (TPS3R) Bhakti Pertiwi.

“Pengolahan sampah diawali dari kecemasan kami akan bahaya sampah. Berangkat dari hal ini kami mengadakan parum yang melibatkan krama dan yowana. Kami pun sepakat membuat perarem terkait pengolahan sampah yang ada di wewidangan desa adat,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam menangani masalah kebersihan lingkungan terutama penanganan sampah, Desa Adat Bindu mempunyai Baga Lingkungan yang tugasnya khusus menangani kebersihan lingkungan menuju Bindu kedas dan Bindu galang.

“Bindu kedas diwujudkan dengan pengelolaan sampah, sedangkan Bindu galangnya diwujudkan dengan pemasangan lampu penerangan jalan yang seragam di sepanjang jalan yang ada di Desa Adat Bindu. Begitu pula dengan keamanan desa telah dipasang kamera CCTV di tempat-tempat strategis,” jelasnya.

Baca juga:  Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Tradisi ”Neruna”

Salah satu isi Pararem Indik Nitenin Leluu Utawi Sampah Ring Wewidangan Desa Adat Bindu, terang I Gusti Nyoman Suastawa adalah warga harus memiliki kesadaran dalam memilah sampah. Apabila, warga tidak memilah sampah dengan baik maka sampah tidak akan diambil dan akan diberikan pengarahan dan sanksi dari Baga Lingkungan.

“Sanksinya bukan denda melainkan moral. Petugas akan menfoto dan melaporkan ke prajuru jika melihat masyarakat yang tidak memilah sampah dengan baik. Untuk menjaga kebersihan desa, warga melalui tim penggerak PKK, Sekaa Truna, Seka Suka Duka, secara rutin bergulir melakukan gotong royong membersihkan desa,” katanya.

Pemberian sanksi moral tersebut, kata Gusti Nyoman Suastawa lebih efektif dibandingkan sanksi administrasi. Masyarakat merasa malu jika mendapat teguran, sehingga mereka melakukan pemilahan sampah dengan baik. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *