DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait laporan dugaan oknum polisi mengancam dan memeras seorang wanita berinisial YS ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan menyampaikan atensi kasus tersebut.
“Penyidik mengantar korban visum ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Denpasar,” tegas Kombes Dodi, Sabtu (19/12).
Kombes Dodi mengatakan, pada Jumat (18/12) penyidik Subdit IV Renakta Polda Bali merespons berita viral di media sosial. Isinya oknum anggota Polda Bali, Ryanzo Christian Ellessy Napitulu, anggota Unit Identifikasi Dit Reskrimum Polda Bali diduga melakukan tindakan kriminal. “Anggota tersebut diduga telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap wanita berinisial YS,” ujarnya.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik yakni atensi terhadap perkara tersebut, mendampingi korban ketika diinterogasi di Subdit Paminal Polda Bali, dan mengantar korban visum ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Denpasar. Selain itu melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
“Tadi (Sabtu) pukul 09.00 Wita penyidik melakukan cek dan olah TKP didampingi piket Propam Polda Bali. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan penyitaan barang bukti,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)