Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan Provinsi Bali menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 dengan membuka layanan kesehatan 24 jam selama libur Natal dan tahun baru. Baik itu di Rumah Sakit (RS), puskesmas rawat inap, puskesmas di tempat-tempat pariwisata, maupun laboratorium PCR.

“Kami sudah menyampaikan kepada Direktur RS se-Bali dan Ketua PERSI Wilayah Bali agar RS membuka loket layanan khusus bagi pelaku perjalanan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dikonfirmasi, Minggu (20/12).

Baca juga:  Ini, Vonis Pembunuh Teller Bank

Menurut Suarjaya, kesiapsiagaan RS selama libur Natal dan menyambut tahun baru 2021 telah tertuang dalam Surat Edaran No. 445/24665/Yankes.Diskes. Surat edaran tersebut juga memuat alur pelayanan bagi pelaku perjalanan.

Jika ada pelaku perjalanan yang mengalami gejala klinis COVID-19, maka akan langsung dibawa RS Rujukan dan dilakukan skrining. Bila menjadi suspect, dilanjutkan dengan tes swab PCR.

Untuk yang terkonfirmasi COVID-19 bergejala ringan dibawa ke tempat isolasi, bergejala sedang dibawa ke RS Rujukan COVID-19, dan yang bergejala berat dibawa ke RSUP Sanglah. Bila negatif COVID-19, maka akan diterapi sesuai diagnosis.

Baca juga:  Pergub 104/2018, Lompatan Besar

“Selain di RS, kami juga minta 41 Puskesmas rawat inap se-Bali untuk membuka layanan 24 jam,” jelasnya.

Untuk kesiapsiagaan laboratorium PCR, lanjut Suarjaya, sudah disampaikan kepada RS dan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali melalui Surat Edaran No. 445/23644/Yankes.Diskes. Semua laboratorium rujukan PCR milik pemerintah diwajibkan membuka layanan 24 jam mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Laboratorium disiapkan untuk melayani tes swab PCR dan rapid test antigen. “Tempat isolasi juga kita sudah siapkan terpusat kalau ada yang positif COVID-19,” imbuhnya.

Baca juga:  PN Denpasar Tutup Karena COVID-19, Belasan Orang Diperpanjang Penahanannya

Suarjaya berharap, kesiapan pelayanan kesehatan di Bali ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pelaku perjalanan yang tengah berlibur di Pulau Dewata. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *