Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diizinkan di gelar mulai awal Januari 2021. Tapi, tidak demikian dengan Denpasar.

PTM, khususnya di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP masih akan ditunda. Jadwal barunya adalah Maret 2021.

Alasannya, pandemi COVID-19  belum melandai atau masih dalam kisaran 26,3 persen. Itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Denpasar dengan jajaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga,  Selasa (22/12).

Baca juga:  Ditangkap! "Pocong" yang Resahkan Warga di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja,  hadir Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan; Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana serta anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar.

Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengakui jika SKB empat menteri memberikan kewenangan bagi daerah, untuk melaksanakan PTM mulai semester genap 2021. Namun untuk izin pembelajaran tatap muka tetap ada di daerah, dalam hal ini provinsi untuk SMA/SMK, dan kabupaten/ kota untuk PAUD, TK SD dan SMP.

Baca juga:  Dies Natalis ke-40 UPMI Bali, Makin Maju dalam Tri Darma untuk Ajegkan Bali

Di Kota Denpasar, lanjut Gunawan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Berdasarkan berbagai pertimbangan dan hasil rapat tersebut, maka disarankan pembelajaran tatap muka ditunda hingga Maret 2021.

Gunawan mengakui jika belajar daring yang telah dilaksanakan …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *