JAKARTA, BALIPOST.com – Setiap hari, kecelakaan menyebabkan 70 orang meninggal. Jika dirata-ratakan per jam nya 3 orang meninggal dunia. Hal ini yang perlu disadari oleh masyarakat. Agar semua pengguna jalan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kita harus sudah mulai bekerja, terutama untuk mengurangi angka kecelakaan. Koordinasi antar instansi harus terus ditingkatkan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat menerima penghargaan atas perannya dalam Angkutan Lebaran dari Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu (30/7).

Baca juga:  Kasus Narkoba di Polresta Denpasar Turun, Diduga Karena Ini

Menurut Pudji, tidak hanya di periode Angkutan Lebaran namun angka kecelakaan di jalan raya secara umum. Angka kecelakaan di periode Angkutan Lebaran tahun ini memang berkurang 30 persen namun Dirjen minta, jangan terlena oleh angka tersebut.

Penurunan angka kecelakaan ini merupakan hasil dari koordinasi antar instansi baik dengan Kepolisian, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan stakeholder lain. Ke depannya tantangan semakin berat seperti beberapa ruas jalan tol yang sudah bisa dioperasionalkan. Oleh karenanya koordinasi ini harus tetap di jaga bahkan ditingkatkan lagi.

Baca juga:  Bermain saat Banjir, Pelajar Meninggal Terseret Arus

Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden no 4 Tahun 2013 tentang  Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar yaitu : Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan dan Penanganan Pra dan Paska Kecelakaan. “Pilar ketiga yaitu Kendaraan yang berkeselamatan yang menjadi kewenangan kita harus di perhatikan betul. Tidak hanya Kementerian Perhubungan tapi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dimana mereka yang berwenang atas pengujian berkala kendaraan bermotor,” ujar Pudji.

Baca juga:  Operasi Keselamatan Agung 2018, Polantas Harus Jadi Contoh

Dirjen mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah berperan serta mematuhi peraturan lalu lintas karena semua aturan tidak akan ada artinya jika masyarakat tidak peduli akan keselamatannya. “Khusus untuk pengendara roda dua, jangan melawan arah. Membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” pungkasnya. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *