Petugas melakukan olah TKP warga Australia yang meninggal di kamar hotel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Australia, Edward Rowland Purcell (71) ditemukan tak bernyawa di depan pintu kamar mandi, sebuah hotel di Jalan Werkudara, Legian Kaja, Kuta, Badung, Jumat (25/12). Sebelum meninggal, korban ditawari ke rumah sakit (RS) tapi ditolak.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, korban menginap di kamar 2108. Dikatakan, korban sempat akan berobat di negaranya.

“Di TKP ditemukan satu botol bir masih utuh, sejumlah obat dan surat keterangan rapid test hasil non-reaktif (NR) tertanggal 17 Desember 2020,” ujarnya.

Baca juga:  Hujan Mulai Turun, BPBD Minta Masyarakat Waspada Bencana

Menurut Iptu Sukadi, hasil pemeriksaan istri korban, Ni Ketut Marniasih (46), pada Jumat pukul 18.00 WITA, dia bersama korban ada di kamar. Korban mau buang air besar dan langsung menuju kamar mandi.

Belum sampai masuk ke kamar mandi, korban jongkok di depan pintu dan badannya lemas. Marniasih berusaha menolong suaminya dengan mendudukannya di lantai dan badannya disender di tembok.

Marniasih menawarkan korban dibawa ke rumah sakit namun ditolak. Alasannya mau berobat di Australia. Tubuh korban ditidurkan di lantai kamar tanpa alas.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Beri Tetesan Vaksin Polio di TK Negeri Pembina

Marniasih bergegas keluar kamar mencari bantuan karyawan hotel. Saat dia balik ke kamar, ditemukan suaminya tidak bernapas. “Pihak hotel memanggil petugas medis dari RS BIMC Kuta. Setelah dicek oleh dokter pukul 18.25 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Marniasih menjelaskan korban sebelumnya mempuyai riwayat sakit jantung. Bahkan saat ini menggunakan ring jantung.

Selain itu menderita diabetes dan hipertensi. Setiap habis minum obat dokter, korban merasa sesak nafas.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Implementasikan Prokes Masa Transisi Endemi COVID-19

Korban pada 17 Desember 2020 sudah rapid test dan hasilnya non-reaktif. “Untuk proses selanjutnya Polsek Kuta berkoordinasi dengan Konsulat Australia,” tegas Sukadi.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *