Ilustrasi. (BP/Suarsana)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melakukan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak pandemi Virus Corona (COVID-19). Hasilnya, 108 warga yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ganda.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Putu Kariaman Putra didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Nyoman Mariani Febrianti belum lama ini mengatakan, di Buleleng terdapat 27.340 KPM sebagai penerima BST khusus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program Keluarga Harapan (PKH). Dari jumlah itu, 108 KPM menerima bantuan lain dari pemerintah.

Baca juga:  Terkait Larangan Mendaki Gunung, Daerah Bentuk Kelompok Khusus Pantau Wisman dan Kawasan Suci

Ratusan warga penerima bantuan ganda itu kemudian mengembalikan BST yang telah diterima sebelumnya. “Masing-masing mendapatkan Rp 500 per bulan dan diterima sekali saja. Karena double tidak tepat sasaran, jadi dananya sudah kita kembalikan dan kami kembalikan ke pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Kariaman, penyebab penerima bantuan ganda ini diduga karena adanya kesalahan data dari pemerintah pusat. Apalagi, bantuan ini bersumber dari beberapa dirjen di jajaran kementerian.

Baca juga:  Buleleng Laporkan Puluhan Kasus COVID-19 dan 2 Korban Jiwa

Kariaman berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat jika ada bantuan ganda yang diterima mengingat bantuan tersebut akan ditarik langsung dari kementerian dan bisa saja menjadi temuan. “Masyarakat secara sadar mana hak mereka dan berisiko. Mudah-mudahan kesadaran warga kita ini menjadi contoh, karena bantuan tidak semua diterima, tetapi masih perlu ditanyakan dulu,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *