Mayat bayi laki-laki ditemukan di pinggir Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng Selasa (29/12). (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Warga sekitar kawasan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng dikejutkan penemuan mayat bayi Selasa (29/12). Diduga bayi tersebut lahir pada dini hari. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi mayat bayi laki-laki itu untuk dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Santika didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subwa mengatakan, pertama kali mayat bayi laki-laki itu ditemukan oleh saksi Ketut Putrayasa (52) sehari-hari menjadi juru parkir (jukir) di kawasan Pantai Camplung. Berawal saat saksi akan istirahat siang sekitar pukul 11.30 wita. Sebelum meninggalkan tempatnya bertugas, saksi melihat sebuah tas orange di pinggir pantai. Tas itu kemudian dipindahkan agar tidak mengotori kawasan pantai.

Baca juga:  Puluhan Karya Lukis Pasien RSJ Dipamerkan

Karena curiga, saksi akhirnya membuka tas tersebut. Saat itulah ditemukan di dalam tas itu berisi mayat bayi yang tidak lagi bernafas. Saat ditemukan tali pusar bayi malang itu sudah terpotong, sehingga terlepas dari bagian ari-ari. Selain itu, tubuh bayi dibungkus dengan celana pendek hitam yang berisi bercak darah. Saksi kemudian melaporkan temuannya itu kepada aparat terkait.

Menurut Santika, dari pemeriksaan di lokasi kejadian, diduga orangtua sang bayi sengaja membuang buah hatinya di pinggir pantai. Kuat dugaan aksi nekat dilakukan karena tidak menghendaki dengan kelahiran bayi tak berdosa itu.

Baca juga:  Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus

Sementara dari pemeriksaan oleh petugas Puskemas Buleleng I, pada beberapa bagian tubuh bayi ditemukan luka lebam diduga karena benturan. Dari visum luar ini, bayi malang ini meninggal dunia sekitar 8 jam setelah ditemukan oleh saksi di lokasi kejadian. Panjang bayi diperkirakan 50 centi meter dengan berat badan 3 kilogram. Selain itu, bayi diperkirakan lahir tanpa melalui penanganan petugas medis. Di mana usia kandungan 9 bulan.

Baca juga:  Di Buleleng, Ini Sejumlah OPD yang Dominasi Penggunaan BTT COVID-19

Hingga kemarin, mayat bayi dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, sehingga siapa ibu yang melahirkan bayi malang itu dapat diungkap dengan jelas. “Anggota maish menyelidiki dan mencari barang bukti petunjuk untuk mengngkap pihak yang membuang bayi malang ini,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *