MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku usaha yang akan membuka usahanya di Badung hendaknya mengikuti tiap prosedur perizinan yang berlaku. Ketaatan investor terhadap aturan main berinvestasi tentu akan memberikan rasa nyaman bagi pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Badung. Demikian dikemukakan anggota DPRD Badung, Nyoman Oka Widianta.

Menurutnya untuk menambah APBD Badung, investasi sangat diperlukan. Namun, Oka yang juga Ketua Banleg DPRD Badung meminta investor atau pengusaha yang mau berinvestasi selalu mentaati aturan main berinvestasi.

Baca juga:  Kejari Jembrana Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Ia mengutarakan setiap aturan yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Badung harus ditaati oleh investor, jangan sampai investor membangun dulu setelahnya baru mengurus izin. Ia meminta pengawasan pemerintah harus diperketat jangan sampai ada Perda namun pelanggaran berinvestasi makin marak.

Oka mencontohkan adanya villa liar di Badung yang hingga saat ini belum tersentuh penertiban oleh aparat terkait.
Ditambahkan, kemudahan berinvestasi telah diterapkan pemerintah Badung dengan menerapkan perizinan satu pintu. Jika investor menaati aturan yang berlaku, kenyamanan berinvestasi akan didapat oelh investor itu sendiri. (kmb/balitv)

Baca juga:  Bangun Gerai Digital, BRI Investasikan Rp 75 M
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *