Mayat korban saat petugas melakukan olah TKP, Senin (28/12). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (30/12), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Diswab, Ini Hasil Tes Teller Bank yang Tewas Dibunuh

DENPASAR, BALIPOST.com – Jasad teller bank BUMN, Ni Putu Widiastuti (24) yang tewas dibunuh tidak bisa diautopsi. Pasalnya setelah dilakukan tes Swab terkonfirmasi positif COVID-19.

“Protapnya kan begitu, sebelum diautopsi wajib dites Swab, termasuk jasad korban. Hasilnya keluar kemarin dan ternyata positif COVID-19,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (30/12).

Baca juga:  Polda Riau : 4 Terduga Teroris Ditembak Mati

Selengkapnya baca di sini

2. Terkait Kasus Pembunuhan Teller Bank, Ini Kata Kapolda

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra angkat bicara terkait kasus pembunuhan pegawai bank BUMN, Ni Putu Widiastuti (24). Saat ini, menurut Kapolda sudah dibentuk tim khusus.

“Sudah dibentuk tim khusus dari personel Ditreskrimum dan Polresta Denpasar,” tegas Irjen Putu Jayan, Rabu (30/12).

Selengkapnya baca di sini

3. Jumlah Korban Jiwa COVID-19 Naik 450 Persen dari Sehari Sebelumnya! Kasus Baru di Atas 150 Orang

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa akibat COVID-19 yang dilaporkan Bali pada Rabu (30/12) bertambah signifikan. Jumlahnya 450 persen dibandingkan tambahan sehari sebelumnya.

Baca juga:  Ini, Peta Indeks Rawan Bencana Bali

Selain itu, kasus COVID-19 baru juga masih mengalami kenaikan signifikan. Dilaporkan terjadi tambahan di atas 150 orang. Sementara kasus baru bertambah lebih rendah dari kasus baru.

Selengkapnya baca di sini

4. Mulai Hari Ini, Gubernur Koster Berlakukan Jam Malam

DENPASAR, BALIPOST.com – Laju penambahan kasus COVID-19 di Bali yang dalam sepekan terakhir cukup tinggi membuat Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan. Dalam sebuah surat bernomor 880/SatgasCovid19/XII/2020, diatur tentang pembatasan jam malam bagi masyarakat Bali.

Surat Pengendalian Aktivitas Masyarakat ini berdasarkan dokumen yang diterima membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari. Yaitu hanya boleh dilakukan maksimal pukul 23.00 Wita.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Bali, Masih Didominasi Tanpa Komorbid

Selengkapnya baca di sini

5. Waspadai Zona Seismic Gap! Salah Satunya di Selatan Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan statistik, setiap dua tahun sekali di wilayah Indonesia terjadi gempa berpotensi tsunami. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar selalu mewaspadai gempa berpotensi tsunami.

Meskipun pada tahun 2020 ini tidak terjadi gempa yang berpotensi tsunami. Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dr. Daryono, mengatakan di Indonesia ada sebanyak 8.264 kali gempa terjadi sepanjang 2020.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *