NEGARA, BALIPOST.com – Selama 2020 di tengah pandemi COVID-19 ini, jumlah kasus kriminalitas dan lakalantas di Jembrana mengalami penurunan. Untuk kriminalitas, Polres Jembrana menyebut ada penurunan 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita saat press rilis akhir tahun di Aula Polres Jembrana, Kamis (31/12) mengungkapkan di 2019 lalu ada 157 kasus kriminalitas. Sementara di 2020 turun hanya 112 kasus.
Dari sisi penyelesaian perkara mengalami peningkatan. Tahun 2019 sebanyak 101 persen, namun di tahun 2020 mencapai 116 persen.
Kasus kriminalitas sepanjang Pandemi ini yang menonjol di antaranya curat, curas, curanmor. Salah satunya kasus kepruk kaca mobil. Dan pelakunya sudah ditangkap.
Sementara itu, untuk kasus lakalantas juga mengalami penurunan. Tahun 2019 tercatat ada 212 kasus, sedangkan tahun 2020 turun 146 kasus. “Kasus lakalantas ada penurunan 28 persen” kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
Namun, lanjut Adi Wibawa, dimasa pandemi COVID-19 tren peningkatan terlihat pada penyalahgunaan narkoba. Tahun 2019 diungkap 21 kasus. Sedangkan tahun 2020 kasus narkoba yang diungkap mencapai 23 kasus.
Sepanjang pandemi ini, jajaran kepolisian juga komit untuk menjalankan aturan. Polres Jembrana akan terus mengawal bahu membahu dalam upaya penekanan dan penanganan COVID-19 khususnya di Jembrana. (Surya Dharma/balipost)