Pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, Denpasar Timur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama 2020 BNNP Bali terus menekan peredaran narkoba dengan melakukan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. Di tengah situasi pandemi COVID-19 ini diungkap 51 kasus narkotika.

Barang bukti yang disita 50,7 kilogram ganja, 2,5 kilogram sabu-sabu (SS), 785 butir ekstasi, 0,5 kilogram DMT serta barang bukti narkotika lainnya. Di sisi lain, ratusan kegiatan pencegahan serta rehabilitasi telah berhasil dilakukan BNNP Bali. “Kami tidak surut dalam menjalankan komitmen menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika di tengah pandemi COVID- 19. Dibandingkan tahun sebelumnya bahkan terjadi peningkatan kasus yang ditangani sekitar 8,5 persen,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Sabtu (2/1).

Baca juga:  Ratusan Liter Arak Disita dari Sejumlah Warung

Sedangkan strategi pemberantasan dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Bea Cukai. “Utilisasi peralatan IT dan penguatan SDM dalam menjalankan amanah perlindungan masyarakat Bali juga menjadi komitmen kami di BNNP Bali dan Jajaran. Kami para penegak hukum sinergikan sumber daya dan peralatan untuk mengungkap kasus narkotika,” ujar Brigjen Suastawa.

Semua kasus narkotika tersebut sudah memenuhi kriteria untuk dilakukan penyidikan dan bahkan sebagian besar sudah diajukan ke pengadilan. Terhadap barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan dokumen lengkap, namun untuk menjaga akuntabilitas dan keamanan dapat dilakukan pemusnahan di Kantor BNNP Bali.

Baca juga:  Wisman Membanjiri Bali, Ironisnya Tingkat Hunian Tidak Terdongkrak

“Sampai saat ini barang bukti yang dimusnahkan di BNNP Bali sebanyak 1,8 kilogram sabu-sabu dan 39,4 kilogram ganja disaksikan oleh pihak berwenang,” ujar mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.

Dari sisi pencegahan, BNNP Bali termasuk ke BNN kabupaten/kota, mendorong pembuatan pararem untuk mewujudkan Desa Bersinar (bersih dari narkoba). Sampai saat ini semua kabupaten/kota di Bali sudah diajak dan diberikan dorongan untuk membuat pararem antinarkoba.

Baca juga:  Demi Keamanan, 1,7 Kg Narkotika Dimusnahkan

Kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Bali menyasar 518.499 orang diberikan informasi P4GN. Rinciannya instansi pemerintah sebanyak 51, lingkungan pendidikan sebanyak 40, dan swasta sebanyak 40. Pararem seluruh Bali sebanyak 137 desa adat, relawan yang telah dikukuhkan total se-Provinsi Bali sebanyak 1.501 orang.

Sementara program rehabilitasi dengan klien sebanyak 54 orang, kerja sama dengan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah sebanyak 6 fasilitas lembaga, lembaga rehabilitasi komponen masyarakat sebanyak 2 fasilitas lembaga dan program pasca rehabilitasi sebanyak 50 orang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *