Polsek Selemadeg Timur saat bujuk warga yang tolak swab test, Minggu (3/1). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Dua warga di Banjar Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, sempat menolak untuk di swab test. Alasannya mereka merasa kondisi tubuh sehat. Padahal mereka awalnya sempat kontak erat dengan pasien COVID-19.

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ida Bagus Mehendra saat dikonfirmasi, Minggu (3/1), membenarkan sempat adanya penolakan warga hasil penelusuran kontak erat terhadap pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Namun setelah dibujuk dan diberi penjelasan, mereka akhirnya mau dilakukan swab tes.

Dijelaskan AKP Mahendra, sesuai SOP penanganan Covid-19, apabila ada kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 maka yang bersangkutan harus menjalani swab tes.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Masih Tambah Puluhan, Korban Jiwa Dilaporkan 3 Wilayah

“Apabila kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif maka sesuai dengan kebijakan pemerintah sesuai SOP harus menjalani tes Swab, hal ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar atau tidak, tentunya hal ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya, Minggu (3/1).

Lanjut AKP Mahendra, dua warga ini memang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dinyatakan positif COVID-19 pada Rabu (30/12). “Mendapat informasi penolakan tersebut, kami ikut turun mendampingi satgas agar mereka mau di swab tes,” terangnya.

Kata dia, tingginya kasus positif COVID-19 di kabupaten Tabanan yang sampai saat ini masih berstatus zona merah juga turut disumbang oleh angka kasus di Kecamatan Selemadeg Timur. Dari data per tanggal 2 Januari 2021, total pasien positif COVID-19 berjumlah 14 orang.

Baca juga:  Per 20 Oktober, Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Bali Sudah Hampir 90 Persen

Mereka seluruhnya telah menjalani isolasi di hotel terintegrasi. “Ada warga yang tolak rapid test ini memang menyulitkan petugas, namun kita tetap akan terus berusaha untuk membantu membujuk,” tegasnya.

Terkait banyaknya warga yang menolak swab tes dikarenakan mereka merasa dalam kondisi sehat, namun mereka tidak sadar dapat menularkan. “Inilah tugas kami sebagai bagian Satgas COVID kecamatan untuk memberikan pemahaman warga disamping selalu mengingatkan agat tetap terapkan Prokes yaitu 3 M (Pakai Masker, Mencuci Tangan, Hindari Kerumunan),” ujar AKP Ida Bagus Mahendra.

Baca juga:  Ditolak, Permohonan Uji Materi Pergub No. 97 Tahun 2018

Disisi lain, dari data Kordinator Bidang Informasi Publik, Satgas Penanganan COVID-19 Tabanan, untuk perkembangan kasus sampai dengan Minggu (3/1) sore, tercatat ada penambahan sebanyak 24 orang pasien. Juga ada 9 orang sembuh.

Dari tambahan kasus baru tersebut, tiga diantaranya masih berstatus anak-anak yakni usia 1 tahun, 8 tahun dan 9 tahun. Ketiga pasien ini terkonfirmasi positif tanpa gejala dengan riwayat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya yang masih ada hubungan keluarga. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *