DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia cukup tinggi di wilayah Polresta Denpasar. Dari hasil evaluasi selama 2020 tercatat 83 orang tewas lakalantas, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 101 orang.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan beberapa waktu lalu mengatakan, Satlantas Polresta sudah berupaya menekan kasus lakalantas dari tahun-tahun sebelumnya. Upaya tersebut diantaranya mengedukasi masyarakat supaya tertib berlalu lintas. “Kita harus tertib dan patuh di jalan raya,” ujarnya.
Kombes Jansen merinci jumlah korban lakalantas yang terjadi tahun 2020, yaitu meninggal dunia 83 orang, luka berat 39 orang, luka ringan 662 orang dan kerugian material Rp 933 juta. Kasus tersebut paling banyak terjadi pada Januari 2020, meninggal dunia 13 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 117 orang. Sedangkan tahun 2019, meninggal dunia 101 orang, luka berat 203 orang, dan luka ringan 466 orang.
Untuk data gangguan kamtibmas 2020, kata Jansen, lapor 659 dan selesai 484 kasus. Untuk kasus menonjol, pencurian pemberatan (curat) 91 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 19 kasus, curanmor 96 kasus, narkoba 338 kasus, dan pembunuhan 2 kasus.
“Barang bukti narkoba berhasil kami sita sabu-sabu 2.353,66 gram, hasish 1,91 gram, kokain 1,2 gram, ganja 5.776,74 gram, ekstasi 2.708 butir, dan tembakau gorila 616,86 gram. Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya,” tegas Jansen. (Kerta Negara/balipost)