DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak hanya jumlah merchant penyedia alat pembayaran menggunakan QR Code yang meningkat, nilai transaksinya juga meningkat. Pada September 2020, nominal transaksi QRIS di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp 8,38 miliar dengan volume transaksi sebanyak 95 ribu.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Senin (4/1) mengatakan, nominal transaksi QRIS meningkat hingga 143 persen dibandingkan Juni 2020 yang tercatat sebesar Rp 3,44 miliar. Sedangkan volume transaksi mengalami peningkatan 51 ribu transaksi.
Trisno mengatakan, peningkatan penggunaan alat bayar QRIS ini karena sosialisasi dan edukasi yang dilakukan bersama PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran). Terjadi peningkatan jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 580 persen di berbagai sektor dan komunitas. Terutama di kelompok merchant restoran dan rumah makan, toko retail, perdagangan umum, penginapan, kesehatan, supermarket, dan lainnya.
Peningkatan tersebut menaikkan peringkat Bali menjadi peringkat 8 secara nasional dilihat dari jumlah merchant QRIS atau naik 3 peringkat dibandingkan akhir 2019. “Selain itu terjadi peningkatan signifikan dalam hal volume maupun nominal transaksi menggunakan QRIS di Provinsi Bali,” ungkapnya. (Citta Maya/balipost)